Lagi, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional
Merdeka.com - Aksi narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru mengendalikan peredaran narkoba kembali terbongkar. Kali ini, napi yang diringkus berinisial LE.
Selain LE, tim Polda Riau juga menangkap tiga rekannya. Ketiga orang yang ditangkap yakni pria berinisial IRF (25) dan seorang wanita berinisial N (25) bersama seorang laki-laki yang bertugas menerima narkoba, AFR (32).
Ketiganya dikendalikan LE dari Lapas Pekanbaru. "Pelaku merupakan napi Lapas Pekanbaru yang mengendalikan narkoba 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi berinisial LE," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (26/1).
Sunarto menjelaskan, LE memiliki jejaring di Malaysia dalam memesan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Dalam aksinya, dia memerintahkan NIA dan IRF untuk berkomunikasi langsung dengan jaringannya di Malaysia.
"Dari serangkaian penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap LE. Pelaku langsung dijemput paksa di Lapas Pekanbaru. Saat ini sudah ditahan di Polda Riau untuk proses lebih lanjut," jelas Sunarto.
Tersangka Terancam Hukuman Mati
Pengungkapan narkoba merupakan bagian dari hasil empat kasus yang diungkap pada Januari 2023. Empat kasus itu melibatkan 10 orang tersangka pelaku.
"Tersangka menyimpan narkotika dan ekstasi dalam rumahnya, terbungkus dalam 2 kantong plastik dalam tas ransel. Totalnya 20 kg sabu terbungkus kantong teh cina bertuliskan ZH668, 4 kantong plastik berisi 20.000 butir ekstasi," jelasnya.
Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax BM 2409 ABK, 1 unit Honda Beat BM 3073 AAA, 4 tas ransel, 5 unit HP berbagai merek, dan 1 kartu ATM.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam dengan pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.
Baca SelengkapnyaTerpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaNasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup
Saat ini Wawan memiliki usaha produksi peralatan keamanan lintasan kereta api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Pemindahan ibu kota ke IKN dinilai akan menciptakan hubungan yang saling menguatkan bagi dua kota.
Baca Selengkapnya3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat
Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.
Baca SelengkapnyaPenghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.
Baca Selengkapnya24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.
Baca SelengkapnyaPencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini
Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca Selengkapnya