Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional

Lagi, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Ilustrasi sabu-sabu. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Aksi narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru mengendalikan peredaran narkoba kembali terbongkar. Kali ini, napi yang diringkus berinisial LE.

Selain LE, tim Polda Riau juga menangkap tiga rekannya. Ketiga orang yang ditangkap yakni pria berinisial IRF (25) dan seorang wanita berinisial N (25) bersama seorang laki-laki yang bertugas menerima narkoba, AFR (32).

Ketiganya dikendalikan LE dari Lapas Pekanbaru. "Pelaku merupakan napi Lapas Pekanbaru yang mengendalikan narkoba 22,1 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi berinisial LE," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto Kamis (26/1).

Sunarto menjelaskan, LE memiliki jejaring di Malaysia dalam memesan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi. Dalam aksinya, dia memerintahkan NIA dan IRF untuk berkomunikasi langsung dengan jaringannya di Malaysia.

"Dari serangkaian penyelidikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap LE. Pelaku langsung dijemput paksa di Lapas Pekanbaru. Saat ini sudah ditahan di Polda Riau untuk proses lebih lanjut," jelas Sunarto.

Tersangka Terancam Hukuman Mati

Pengungkapan narkoba merupakan bagian dari hasil empat kasus yang diungkap pada Januari 2023. Empat kasus itu melibatkan 10 orang tersangka pelaku.

"Tersangka menyimpan narkotika dan ekstasi dalam rumahnya, terbungkus dalam 2 kantong plastik dalam tas ransel. Totalnya 20 kg sabu terbungkus kantong teh cina bertuliskan ZH668, 4 kantong plastik berisi 20.000 butir ekstasi," jelasnya.

Polisi juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax BM 2409 ABK, 1 unit Honda Beat BM 3073 AAA, 4 tas ransel, 5 unit HP berbagai merek, dan 1 kartu ATM.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam dengan pidana hukuman mati, seumur hidup ataupun paling lama 20 tahun penjara.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Nasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup

Nasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup

Saat ini Wawan memiliki usaha produksi peralatan keamanan lintasan kereta api.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Begini Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Pemindahan ibu kota ke IKN dinilai akan menciptakan hubungan yang saling menguatkan bagi dua kota.

Baca Selengkapnya
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Mau ke Luar Negeri Harus Lapor Barang ke Bea Cukai Sebelum Berangkat, Kemenkeu: Tak Ada Niat Buat Ribet Masyarakat

Pemerintah menilai ada substansi yang kurang pas hingga perlu diluruskan.

Baca Selengkapnya
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Pencairan THR Lebaran Bermasalah, Segera Lapor ke Nomor Ini

Posko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.

Baca Selengkapnya