Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lagi, 103 WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan

Lagi, 103 WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan ratusan WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan. ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Tim gabungan Cyber Crime Ditreskrimsus dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Sabata Sabara Polda Bali, meringkus 114 orang komplotan kejahatan online atau Cyber Fraud.

Penangkapan komplotan ini, ditangkap di dua TKP yang berbeda. Pertama, penangkapan ini, bertempat di Jalan Gatsu 1 nomor 9 Denpasar. Selasa (1/5).

Tim gabungan mengamankan 33 orang tersangka, dua di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) satu wanita dan satu laki-laki. Sisanya yakni 31 orang, Warga Negara Asing (WNA) asal China, satu orang wanita dan 30 orang laki-laki.

Untuk barang bukti yang diamankan, ialah 28 unit handphone, 3 unit router, 2 unit laptop, 38 buah paspor dan 1 unit HUB. Dari penankapan ini total keseluruhan 114 orang, 11 orang WNI, dan 103 WNA asal China.

Selanjutnya, di TKP kedua di Jalan Perumahan Mutiara Abianbase, nomor 1, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (1/5).

Di sini, tim gabungan mengamankan, 49 orang lima di antaranya WNI, dua wanita dan tiga laki-laki. Sisanya, 44 orang adalah WN asal China, terdiri 7 wanita dan 37 pria.

Kemudian, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 51 unit telepon, 1 unit Laptop, 43 paspor, 5 unit handphone, 2 unit router, 2 unit printer dan 26 unit alat HUB atau alat jaringan komputer. Dari penankapan ini total keseluruhan 114 orang, 11 orang WNI, dan 103 WNA asal China.

Dir Rekrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo, mengatakan bahwa tim gabungan Polda Bali, telah berhasil mengungkap kasus Cyber Crime yang dilakukan oleh sebagian besar warga negara China.

"Pengungkapan ini, adalah yang ke 8, sejak pertengahan 2017 sampai sekarang. Kita telah menangkap 114 orang 11 WNI dan 103 Warga Negara China," ucapnya. Selasa (1/5) malam.

ratusan wn china ditangkap di bali karena kasus penipuan

ratusan WN China ditangkap di Bali karena kasus penipuan ©2018 Merdeka.com/Kadafi

Menurut Anom, kalau untuk para WNI ini bekerja, sebagai tukang masak, tukang nyuci dan bersih-bersih. Untuk para WNA China tersebut, modusnya adalah melakukan komunikasi lewat telepon ke negaranya di China untuk melakukan penipuan.

"Mereka melakukan bujuk rayu atau penipuan sehingga warga negara China yang mereka hubungi mentransfer uang dan ternyata itu penipuan. Misalnya, mereka mengaku dari keluarganya atau dari aparat hukum sehingga korban merasa terancam, atau merasa ada keluarganya yang menderita kecelakaan dan sebagainya sehingga dia mentransrer uang," ujarnya.

"Setelah mentransfer, ternyata itu perbuatan penipuan, dan kecanggihan dari mereka ini, bisa merubah nomor telepon digunakan dari nomor telepon kantor atau petugas-petugas di negaranya. Sehingga, ketika di kroscek, bisa menyerupai instansi atau lembaga-lembaga resmi di negaranya," jelas Anom.

Selain itu, menurut Anom, para tersangka ini mempunyai daftar nomor telepon dan aset korban yang mereka dapatkan dari pasar gelap. Sehingga, bisa menyakinkan korbannya bahwa mereka adalah petugas keamanan atau penegak hukum.

"Sebagian besar (target) adalah China, ada juga Taiwan. Kalau orang Indonesia masih belum. Dengan pengungkapan kasus tersebut, kita akan terus mengembangkan dan mendalaminya karena fenomena tersebut terus terulang. Selain itu, pengungkapan kasus ini adalah awal yang selanjutnya bekerjasama dengan kepolisian internasional," tutup Dir Rekrimsus Polda Bali, Kombes Pol Anom Wibowo.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau
Parah! Sopir Taksi di Bali Terekam Peras 2 Bule USD50, Tak Diberi Ancam Pakai Pisau

Dua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi
5,3 Juta WNA Kunjungi Bali Sepanjang 2023 dan 337 Dideportasi

Terdapat 340 orang yang diberi tindakan administratif oleh imigrasi Bali. Di mana 337 orang dideportasi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam
Gandeng Imigrasi, Polri Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Pengungkapan ini merupakan koordinasi yang baik antara Polri dengan pihak Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi
Gelapkan Pajak dan Sembunyi di Bali, Bule Rusia Dideportasi

Petugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.

Baca Selengkapnya
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU
Waspada Praktik Pencucian Uang Lewat Kripto, Jokowi Perintahkan Langkah Ini untuk 'Sikat' Pelaku TPPU

Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk mewaspadai praktik pencucian uang melalui kripto maupun aset virtual lain.

Baca Selengkapnya
Pegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram
Pegawai BUMN Tersangka Teroris Galang Dana Lewat Telegram

DE ditangkap Densus 88 pada Senin, 14 Agustus kemarin.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal

Baca Selengkapnya