Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KY Umumkan Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-Namanya

KY Umumkan Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-Namanya ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos pada tahap seleksi administrasi tahun 2022. Pengumuman tertuang dalam surat dengan Nomor 11/PENG/PIM/RH.01.02/10/2022 tentang Hasil Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2022/2023.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Siti Nurdjanah, untuk kamar pidana ada 43 nama calon hakim yang lolos. Di antaranya: Dr Joni saat ini menjabat sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Denpasar; Jon Efferedi, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Pekanbaru; Abdul Azis, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, dan Prof Abdul Latif Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana.

Untuk kamar perdata, ada sembilan nama yang lolos. Yakni Anita Kadir, Aswan Nurcahyo, Hisbullah Idris, Hudali Mukti, Lucas Prakoso, M. Alif Hasbullah, Marihot Janpieter Hutajulu, Mince Hamzah, dan Zeto Bachri.

Pada kamar agama, KY mengumumkan 22 nama yang lolos. Di antaranya: Yulkifli Yus saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Syar'iyah Aceh; Yusuf Buchori, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, dan Syaifuddin, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Selanjutnya, untuk kamar tata usaha negara terdapat enam calon hakim yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Yaitu Disiplin F. Manao, Prof Judhariksawan, Lulik Tri Cahyaningrum, Mustamar, Nurman Sutrisno, dan Setyawati.

Kuota kamar tata usaha negara khusus pajak, panitia seleksi mengumumkan delapan nama yang lolos. Mereka adalah AK Setiyono, Arifin Halim, Doni Budisono, Eddy Sutarto, Ruwaidah Afiyanti, Tiyono Martanto, Wahyudi, dan Prof Yeheskiel Minggus Tiranda.

Siti mengatakan, nama-nama yang dinyatakan lolos berhak mengikuti seleksi kualitas yang akan dilaksanakan pada 17 hingga 18 Oktober 2022. Untuk materi seleksi kualitas meliputi menulis makalah di tempat dengan judul ditentukan KY.

Kemudian studi kasus hukum, studi kasus kode etik, dan pedoman perilaku hakim (KEPPH) dan terakhir tes objektif.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Seleksi CPNS Bakal Digelar Tiga Kali Tahun Ini, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, pihaknya saat ini tengah meminta masing-masing instansi untuk melakukan rincian formasi.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya
Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Ada Usulan Waktu Kerja Jadi 4 Hari Seminggu, Begini Respons BKN

Bahkan YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

5 Instansi Ini Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2023, Cek Daftarnya di Sini

Mengingat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) telah selesai pada 22 Desember lalu.

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi

Harlah ke-101 NU, Gus Yahya Ingatkan Berbeda Pendapat Harus Tunduk Keputusan Organisasi

Gus Yahya mengingatkan, istigasah merupakan penanda tonggak perjuangan NU dalam mewujudkan kemaslahatan untuk semesta

Baca Selengkapnya
Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Ketum Muhammadiyah Minta Capres-Cawapres dan Pendukung Harus Siap Kalah

Haedar mengatakan menjadi pemimpin negara bukan suatu hal yang ringan karena harus mengurusi sangat banyak hal.

Baca Selengkapnya