KY loloskan 63 calon hakim ad hoc hubungan industrial MA
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan 63 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung (MA) lolos seleksi administrasi dari 75 orang pendaftar.
"Komposisi peserta yang lolos seleksi administrasi tersebut yaitu 12 orang dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan 51 orang dari Serikat Pekerja Serikat Buruh," kata Juru Bicara KY Farid Wajdi, Kamis (12/10).
Penetapan kelulusan seleksi administrasi tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno KY di Gedung KY, Jakarta. Para calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang ditetapkan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi Tahap II (seleksi kualitas) yang akan dilaksanakan pada 18 sampai dengan 19 Oktober 2017 di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.
"Materi yang diujikan pada Seleksi Kualitas meliputi penulisan makalah di tempat, studi kasus hukum, studi kasus Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), dan tes objektif," kata Farid.
Lebih lanjut Farid mengatakan bahwa dalam kesempatan ini, KY mengharapkan partisipasi masyarakat dengan identitas yang jelas untuk memberikan informasi atau pendapat secara tertulis mengenai rekam jejak calon hakim adhoc Hubungan Industrial yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
"Masyarakat dapat memberikan informasi atau pendapat mengenai integritas, kapasitas, perilaku, dan karakter calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi," kata Farid.
KY membuka penerimaan usulan calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA Tahun 2017 sebanyak delapan orang dengan komposisi empat orang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan empat orang dari Serikat Pekerja Serikat Buruh.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaMasa Jabatan MKMK Permanen Hanya 1 Tahun, Ini Alasannya
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membentuk Majelis Kehormatan MK (MKMK) secara permanen setelah sebelumnya dua kali dibentuk secara ad hoc.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaMassa Lempari Kantor KPU Yahukimo Pakai Batu, Seorang ASN Terluka
Massa merupakan pendukung salah satu calon anggota legislatif.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaIni Peran Anwar Usman Jika Ada Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi
Ketua MK Suhartoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya segera membahas kepastian keterlibatan Hakim Arsul Sani di dalam PHPU atau sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya