KY Bakal Adukan Teriakan Anggota Brimob saat Sidang Kasus Kanjuruhan ke Polri
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) akan mengadukan tindakan tidak terpuji sejumlah anggota Brimob meneriakkan yel-yel, saat sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya kepada Polri. Hal itu buntut viralnya video berdurasi 10 detik yang merekam sejumlah personel dengan seragam dinas warna hitamnya berteriak 'Brigado'.
“Komisi Yudisial akan berkomunikasi dengan Kepolisian RI khusus terkait dengan peristiwa ini," kata Anggota KY, Binziad Kadafi dalam keterangannya, Kamis (16/2).
Kadafi sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan ini bakal meminta adanya pembatasan personel Polisi yang tidak bertugas untuk pengamanan untuk hadir di persidangan.
"Pembatasan penggunaan seragam kepolisian bagi pengunjung persidangan, dan sebagainya, agar kesan intimidatif dapat terhindarkan”, ujarnya.
Termasuk, akan meminta agar pihak Polri dapat memberikan pemahaman kepada para anggotanya terkait penghormatan kepada hakim dan perangkat peradilan. Terutama, dalam perkara-perkara yang melibatkan personel kepolisian.
"Suasana kondusif dan penghormatan terhadap persidangan akan mendorong kepercayaan publik terhadap penanganan suatu perkara”, terangnya Kadafi.
Di sisi lain, dari hasil penelusuran KY juga telah membenarkan aksi dari beberapa personel Kepolisian dari Satuan Brimob berkumpul dan berteriak di lokasi persidangan. Sehingga menimbulkan situasi terkesan tidak kondusif.
“Setelah ditelisik lebih jauh, teriakan-teriakan tersebut memang diarahkan ke Jaksa Penuntut Umum, bukan hakim," katanya.
Kadafi menilai tingkah sejumlah Anggota Brimob tersebut yang dilakukan di lokasi persidangan (pengadilan) akan berdampak pengaruh buruk terhadap nuansa kemandirian hakim dan peradilan.
“Kemandirian hakim dan peradilan sangat erat kaitannya dengan jaminan keamanan. Sementara itu, dalam peristiwa ini justru tindakan-tindakan itu dilakukan oleh personel Kepolisian yang seharusnya menjadi aktor utama dalam memberikan jaminan keamanan terhadap hakim dan pengadilan," terangnya.
Polisi Minta Maaf
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya meminta maaf terkait anggota Brimob yang diketahui dari Polda Jatim yang meneriaki yel-yel pada saat sidang yang digelar pada Selasa (13/2) sore.
"Saat itu, puluhan anggota ini memberi dukungan pada teman dan senior yang disidang terkait kasus Kanjuruhan. Puluhan anggota ini memberikan dukungan tanpa ada perintah siapa pun," kata Kasihumas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih, Kamis (16/2).
"Mereka meneriakkan yel-yel secara spontan tidak ada perintah. Kami meminta maaf, karena membuat jalannya persidangan terganggu akibat perilaku tersebut," sambungnya.
Fakih juga menjelaskan mengenai adanya pengusiran yang dilakukan pihak pengamanan Pengadilan Negeri Surabaya. Hal itu hanya untuk mengimbau puluhan anggota agar tidak gaduh di luar gedung, karena memang masih banyak sidang lain yang sedang berjalan.
"Setelah diimbau, anggota juga menyadari dan kembali ke tempat masing-masing. Kejadian ini juga berlangsung cepat," jelasnya.
Ia menegaskan, hal ini akan menjadi catatan bagi kepolisian untuk ke depan agar lebih baik lagi dalam melaksanakan pengamanan. Pihaknya juga memastikan, sidang yang dimulai pukul 10.00 - 16.30 saat itu berjalan aman dan lancar.
Sementara itu, mengenai dugaan contempt of court yang dilakukan anggota Brimob ini, pihaknya memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam atau menghina persidangan. Apalagi, yel-yel juga dilakukan di luar gedung. Setelah yel-yel dan dilarang keamanan setempat, mereka membubarkan diri.
"Saat itu mereka sedang berjaga dan secara spontan saja, karena rasa empati ke sesama anggota yang menjalani sidang saat itu. Mereka berjaga untuk menjaga ada suporter yang datang ke persidangan," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaPolri dalam hal ini membangun 10 titik sumur bor pada delapan kecamatan di Gunungkidul
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaBayu mengatakan informasi 3 KKB yang tertembak diperoleh dari informan dalam kelompok Yoswa Maisani.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPKB, khususnya Ketum Cak Imin merupakan orang pertama yang dikunjungi Prabowo usai penetapan sebagai Presiden terpilih di Markas PKB.
Baca Selengkapnya