Kutai Timur tak ada lapas, koruptor dieksekusi ke LP Tenggarong
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Sangatta telah melaksanakan eksekusi terhadap Anung Nugroho, terpidana kasus korupsi dana divestasi saham PT Kaltim Prima Coal (KPC) ke LP Tenggarong, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Menurut posisi kasus, seharusnya Anung di eksekusi ke lapas di Kutai Timur.
"Pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2013 jam 22.00 WITA, dilakukan eksekusi terhadap Anung Nugroho di LP Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur. Eksekusi tidak dilakukan di Kutai Timur/Sangatta mengingat belum mempunyai Lembaga Pemasyarakatan (LP)," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Minggu (16/6).
Untung mengatakan eksekusi terpidana kasus yang pernah menyeret Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak itu berdasarkan Surat Perintah Kajari Sangatta no:print.626/Q.4.20/Fu.1/5/2013 tanggal 27 Mei 2013. "Pelaksanaan putusan pengadilan itu dilaksanakan oleh jaksa eksekutor Dodi Gazali Emil SH Dan Toni wibisono SH," kata Untung.
Menurut putusan MA Nomor: 1649 K/Pid.Sus/2012 tanggal 20 November 2012, terpidana divonis penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan, dan diharuskan membayar uang pengganti Rp 800 juta subsider 3 tahun.
Sebelumnya, Satgas Kejagung bersama Tim Kejari Sangatta dan Tim Kejari Surakarta (Solo) menangkap DPO Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, Anung Nugroho di Hotel Ibis, Solo, Jawa Tengah, Jumat (14/6) pukul 21.45 WIB.
Untuk diketahui, Anung Nugroho merupakan mantan Dirut PT Kutai Timur Energi. Statusnya hingga saat ini sebagai terpidana kasus korupsi divestasi PT KPC milik Pemkab Kutai Timur, dengan perkiraan kerugian negara sebesar USD 63 juta atau setara Rp 576 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaBerkas Perkara Lengkap, Kasus Korupsi Tambang Nikel Eks Gubernur Malut Segera Disidangkan
KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Kelima tersangka tersebut terdiri atas tiga orang pihak swasta dan dua orang mantan direktur di PT Timah Tbk
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera: Sudah Ada Tersangka
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca Selengkapnya