Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kurir keponakan Setnov ungkap duit ke Senayan berkode 'Chivas' & 'Vodka'

Kurir keponakan Setnov ungkap duit ke Senayan berkode 'Chivas' & 'Vodka' Rupiah. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Terdakwa kasus mega proyek e-KTP Setya Novanto kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Dua orang saksi yang dihadirkan akan dikonfrontir keterangannya.

Saksi yang dihadirkan yakni, Muhamad Nur anak buah dari keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi dan pihak Marketing Manager PT Inti Valuta, Iwan Barala. Muhamad atau Ahmad diperintah Irvanto untuk menerima uang dari Iwan.

Ahmad menjelaskan ada tiga tahap yang diterima dari Iwan. Selanjutnya uang tersebut diberikan langsung ke Irvanto. Pertama pada Januari 2012, dia menerima uang 400 ribu USD. Kemudian yang kedua dia tidak menyebutkan. Dan yang terakhir Ahmad mengaku lupa jumlahnya.

Uang-uang tersebut awalnya, lanjut Ahmad, untuk proyek yang sedang dilakukan oleh Irvanto. Namun Irvanto tidak menjelaskan secara runut.

"Awalnya enggak ada. Tapi dia bilang saya ada project, nanti kalau ini kelar saya mau dikasih motor," kata Ahmad di persidangan, Senin (12/3).

Kemudian, pertemuan ketiga, berlangsung sekitar Januari 2012. Dalam pertemuannya, Ahmad ditunjukan secarik kertas yang bertuliskan beberapa kode warna dan nama-nama minuman alkohol.

"Mau kirim lagi. Akhirnya kirim ke rumah dua amplop cokelat yang satu ada rupiahnya kurang lebih 1 juta. Malam hari saya kirim Pak Irvanto dan bilang buat Senayan dan beliau juga bilang ada kode-kode warna merah diganti dengan nama minuman," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan kode warna merah dituliskan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Namun dia tidak tahu fungsi dari memberikan kode-kode tersebut.

"Saya melihat agak sekilas dia bilang sih pokoknya merah dengan Maguire, kuning dengan Chivas Regal, biru dengan Vodka. Ditulis kertas selembar," jelas Ahmad.

Kemudian, menurut Iwan, uang tersebut diberikan kepada Irvanto melalui Ahmad yaitu sekitar 3,5 juta USD. Terdapat tiga tahap yaitu 1 juta USD, 1 juta USD, 1,5 juta USD.

Diketahui dalam persidangan sebelumnya, Iwan mengakui telah menyerahkan uang sebesar 3,5 juta USD kepada Irvanto. Uang-uang tersebut, kata Iwan, adalah milik Irvanto di luar negeri.

Adapun uang yang dimaksud berasal dari Biomorf Mauritius, salah satu perusahaan yang merupakan vendor produk biometrik untuk proyek e-KTP.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Terima 149 Aduan Terkait THR, Paling Banyak dari Perusahaan di Jakarta Selatan

Pemprov DKI Jakarta menerima 149 aduan terkait pembayaran THR di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Kejaksaan Agung Bidik Pihak Kemenhub

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya