Kurir JNT Ditikam Usai Sindir 'Kalau Enggak Ada Duit Jangan Pesan Paket'

Selasa, 7 Februari 2023 21:00 Reporter : Irwanto
Kurir JNT Ditikam Usai Sindir 'Kalau Enggak Ada Duit Jangan Pesan Paket' ilustrasi pisau. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Polisi meringkus pelaku penusukan kurir JNT, AB (21) beberapa hari lalu. Pelaku, HR (37), tak terima disindir korban enggan membayar belanja online.

Peristiwa itu bermula saat korban mengantar paket milik pelaku di Kecamatan Sembawa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Sabtu (28/1) pagi.

Lantaran pelaku tak di rumah, korban mengonfirmasi melalui telepon dan pelaku menyuruh paketnya dititipkan ke keluarga, sementara uang pembayaran (COD) dijanjikan akan diantar ke kantor JNT.

Lama ditunggu, pelaku tak kunjung mengantar uang pembayaran. Korban pun meneleponnya berkali-kali dan terakhir membuat pelaku marah karena ditelepon terus.

Korban akhirnya berinisiatif mengambil paket itu kembali untuk return (dibatalkan) karena didesak atasannya menyetor hasil kiriman. Setiba di rumah, keluarga pelaku enggan menyerahkan paket tersebut yang membuat korban pulang tanpa hasil.

2 dari 2 halaman

Sore harinya, pelaku datang ke kantor JNT Sembawa dan terlibat cekcok mulut dengan korban. Pada saat itu, pelaku mempersilakan korban mengambil paket itu di rumahnya.

Lantas, korban bersama rekannya, RB, mendatangi rumah korban. Ternyata kedatangan mereka disambut pelaku dan keluarga sambil mengacungkan sebilah pisau.

Ketika hendak mengambil paket yang diletakkan di teras, korban ditusuk pelaku yang mengenai bagian bawa ketiak kiri yang membuatnya terkapar. Kemudian pelaku mengejar RB namun berhasil kabur.

Tak lama, korban AB menyelamatkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Pihak JNT melalui perwakilannya dan keluarga korban, melapor ke polisi.

Kasatreskrim Polres Banyuasin, AKP Hary Dinar mengungkapkan, tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di kantor Desa Pulau Harapan, Sabtu (6/2). Selanjutnya tersangka digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan.

"Tersangka melakukan penganiayaan karena sakit hati dibilang korban 'kalo gak ada duit jangan pesan paket'. Dari itu tersangka kesal, tapi memang dari pagi tersangka tidak juga menyerahkan uang COD pesanannya," ungkap Hary, Selasa (7/2).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau dan paket JNT yang dipesan tersangka.

Baca juga:
Penusukan Polisi di Bali, Dua Orang jadi Tersangka dan Tiga DPO
Sedang Asyik Nonton Film, Pria di Bali Tiba-Tiba Ditusuk Tetangga Indekosnya
Tolak Ajakan Pesta Miras, Ketua KONI Banyuasin Ditusuk Pakai Pecahan Botol
Tak Terima saat Ditegur, Pria di Karawang Tusuk Penjual Asongan hingga Tewas
Hendak Temui Istri, Pria di Depok Malah Tusuk Adik Ipar Hingga Tewas
Tusuk Polisi Pakai Pecahan Botol, Dua Pelaku Berhasil Diringkus
Begini Kondisi Polisi usai Ditusuk Gara-Gara Terlibat Perselisihan di Bar

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini