Kuras ATM turis Korea Rp 15,5 juta, Dika diringkus polisi di Ubud
Merdeka.com - I Wayan Dika (31), dilaporkan ke Polsek Ubud, oleh seorang wanita asal Korea, bernama Yeonseo Nam (38) karena mencuri uangnya saat sedang mabuk.
Kasus pencurian berawal ketika korban menghubungi pelaku dan mengajaknya minum-minum serta menyaksikan acara musik di Loving Budha Bar Jalan Monkey Forest, Minggu (18/3/) malam.
Selanjutnya korban, yang menginap di Savira Bungalow Jalan Hanoman, Padang Tegal Kelod, Ubud, Kabupaten Gianyar, pada Senin (19/3) dini hari pergi ke ATM mengambil uang Rp 700 ribu. Kesempatan tersebut rupanya dimanfaatkan pelaku mengintip nomor PIN ATM korban secara diam-diam.
Kapolsek Ubud Kompol Made Raka Sugita mengatakan, setelah mengambil uang di ATM, korban mengajak pelaku melanjutkan minum bir di White House. Puas menikmati hiburan, korban minta diantar pulang ke tempatnya menginap.
"Saat mabuk kartu ATM korban terjatuh. Pelaku kemudian mengambil dan menyembunyikan di kantong celananya. Setelah mengantar korban ke tempatnya menginap, pelaku pergi," kata Raka di Mapolsek Ubud, Jumat (30/3).
Pelaku kemudian pergi ke Alfamart seputaran Ubud dan menarik uang korban Rp 1,5 juta. Setelah itu, pelaku kembali mengambil uang korban sebesar Rp 8 juta melalui ATM Bank BCA di Jalan Raya Ubud.
Belum puas menguras uang korban, pelaku kembali menarik uang korban sebesar Rp 6 juta di ATM Bank Mandiri di Jalan Raya Ubud.
"Pelaku kemudian pergi ke tempat korban menginap dan mengembalikan kartu ATM. Korban baru mengetahui uangnya hilang setelah mendapat SMS Banking dari Citi Bank," kata dia.
Korban yang kehilangan uang Rp 15,5 juta kemudian melapor ke Polsek Ubud, Sabtu (24/3). Tak lama kemudian, Wayan dibekuk petugas saat berada di rumahnya di daerah Kedewatan Ubud.
"Pelaku mengatakan mengambil uang korban untuk membayar cicilan sepeda motor. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKeduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca SelengkapnyaTuris kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca Selengkapnya