Kulit Harimau dan Paruh Burung Rangkong di Aceh Tengah Dimusnahkan
Merdeka.com - Selembar kulit harimau beserta tulang belulangnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah. Selain itu, 71 paruh burung rangkong serta 28 kilogram sisik trenggiling juga turut dimusnahkan.
Kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid mengatakan, kulit harimau, paruh burung rangkong dan sisik trenggiling itu merupakan barang bukti dari sejumlah perkara yang ditangani dari 2020 sampai 2021.
"Pemusnahan dilakukan berdasarkan surat perintah terhadap pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht," kata Yovandi, Kamis (25/11).
Dia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tindak pidana perkara Konservasi Sumber Daya Alam tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Selain itu, pihaknya juga menghancurkan paruh burung rangkong dengan cara diketok pakai palu.
Kejari Aceh Tengah, tutur Yovandi Yazid, juga memusnahkan barang bukti dari tindak pidana narkotika yakni sabu-sabu sebanyak 224 gram, ganja 28,199 gram, serta sejumlah minuman keras.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menyusuri Pulau Banyak, Gugusan Pulau di Aceh Singkil yang Begitu Memesona
Wilayah ini memiliki 99 pulau besar maupun kecil dan memiliki luas daratan mencapai 135 km persegi.
Baca SelengkapnyaMencicipi Rumbia, Buah Pohon Sagu Favorit Masyarakat Aceh yang Penuh Khasiat
Buah yang dihasilkan dari pohon sagu tersebut kerap dijadikan rujak, asinan, hingga manisan oleh masyarakat Aceh sejak zaman dulu.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda
Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.
Baca SelengkapnyaSejarah Desa Alur Jambu Aceh Tamiang, Sudah Ditinggalkan Warganya Akibat Diganggu Mahluk Halus
Sebuah pedesaan di Aceh Tamiang sudah tak lagi dihuni warganya akibat gangguan mahluk halus.
Baca SelengkapnyaPegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaTiga Orang Terdampar di Pulau Tak Berpenghuni, Ditemukan Setelah Tulis "HELP" di Atas Pasir
Mereka terdampar di pulau yang sangat terpencil di Samudra Pasifik.
Baca SelengkapnyaWarga Aceh Utara Tolak Pengungsi Rohingya
Warga menilai pengungsi Rohingya memanfaatkan kebaikan orang Aceh.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh, Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru
Polisi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan penyelundupan manusia etnis Rohingya ke Aceh. Dua tersangka itu berinisial MAH (22) dan HB (53).
Baca Selengkapnya