Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Ferdy Sambo Ungkit Soal Kebohongan BAP, Ragukan Justice Collaborator Bharada E

Kubu Ferdy Sambo Ungkit Soal Kebohongan BAP, Ragukan Justice Collaborator Bharada E Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Tim penasihat hukumFerdy Sambo dan Putri Candrawathi, Febri Diansyah turut meragukan status justice collaborator (JC) yang disandang Richard Eliezer alias Bharada E dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Keraguannya itu berangkat dari keterangan Bharada E yang tidak konsisten. Padahal syarat sebagai JC salah satunya harus memberikan keterangan yang konsisten.

"Makanya tadi kami ingatkan bahwa seorang justice collaborator itu keterangannya harus jujur, dan harus konsisten untuk semua tingkat pemeriksaan," kata Febri setelah mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam lanjutan sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Febri menjelaskan, keterangan Bharada E seharusnya tidak boleh berubah dari berita acara pemeriksaan (BAP) hingga persidangan, seperti halnya soal BAP pada 5 Agustus 2022.

“Jadi tidak bisa hanya di keterangan persidangan saja atau salah satu pemeriksaan saja. Itu poin yang paling penting dan saksi JC itu tidak boleh bohong, itu kunci sebagai JC,” ujar Febri.

Sementara itu di dalam persidangan kata Febri, pihaknya menemukan banyak keterangan Bharada E yang tidak konsisten antara yang disampaikan kepada penyidik dengan keterangan di sidang.

“Pantaskan seorang saksi yang pernah berbohong, pernah menyampaikan keterangan berulang kali yang tidak konsisten, menjadi justice collaborator? Itu poin krusial yang saya pikir kalau kita betul-betul ingin mencari keadilan yang sesungguhnya dan kebenaran materil maka harus digali lebih jauh apakah saksi itu bicara benar atau bicara bohong,” pungkasnya.

Cecaran Soal BAP Bharada E Saat Sidang

Sebelumnya, Tim Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kembali mengungkit soal BAP pada 5 Agustus 2022 yang diakui merupakan keterangan bohong. Setelah, akhirnya Bharada E membuat pengakuan jujur pada 6 Agustus 2022.

"Tadi anda mengatakan bahwa waktu membuat pengakuan itu tanggal 6 Agustus benar?" tanya Arman saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

"Benar," singkat Bharada E.

"Itu ada BAP tidak?" tanya kembali Arman.

"Itu saya tulis tangan (pengakuan di tanggal 6 Agustus)," ucap Bharada E.

"Saya tanyakan saudara kan tadi sudah disumpah, dan untuk diminta keterangan. Saya tanyakan saudara pada 5 Agustus saudara pernah di BAP?" cecar Arman.

"Saya lupa kalau ada BAP," jawab bharada E.

"Sebelum saudara di BAP, apakah saudara membuat surat pernyataan?Saya tidak menanyakan tanggal 6, pernah membuat surat pernyataan di tanggal 5 (BAP)," cecar Arman kembali yang diakui Bharada E "Itu masih bohong (keterangan tanggal 5 Agustus)."

Dalam Sidang sembari Arman Hanis mencecar Bharada E, Sambo juga turut melirik tajam ke arah mantan ajudannya dengan tajam soal ihwal BAP tersebut yang terungkap merupakan keterangan bohong.

"Saudara berbohong apa?" tanya Arman.

"Berbohong bahwa saya tulis, dan saya jujur di tanggal 6 itu," ujar Bharada E.

"Tanggal 5 yang berbohong itu apa saudara lupa, tanggal 6 ingat?" tanya Arman kembali.

"Tanggal 6 ya yang saya jelaskan," jawab Bharada E.

Keterangan bohong dari Bharada E itu, disebutkan Arman perihal kesaksian kalau semua yang menembak Brigadir J adalah Ferdy Sambo. Namun hal itu tidak jelas maksud dan tujuan dari Bharada E membuat keterangan tersebut.

"Saya ingatkan saudara pada tanggal 5, saudara di BAP menyampaikan dalam BAP tersebut saudara tidak menembak. nanti kami perlihatkan yang mulia? bahwa yang menembak terdakwa (Ferdy Sambo) semuanya? benar tidak?" tanya Arman.

"Siap bapak, di tanggal 5 iya (keterangan BAP)," ucap Bharada E.

"Kenapa saudara berbohong?" tanya Arman.

"Karena masih bohong," jawab kembali Bharada E.

"Ya bukan, siapa yang menyuruh berbohong?" cecar Arman.

"Tidak ada yang nyuruh," tegas Bharada E.

Namun merasa tak puas dengan jawaban dari Bharada E, Arman hanis teruz mencecar soal alasan dari Mantan Ajudannya tersebut berbohong. Dimana kebohongan Bharada E kala itu, berbeda dengan skenario baku tembak yang telah disusun Sambo.

Menurut Bharada E, dirinya berbohong selama satu bulan mulai dari awal skenario baku tembak dengan Brigadir J hingga memberikan keterangan kalau yang menembak seluruhnya Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

"Selama satu bulan bapak saya berbohong," ucap Bharada E.

"Saya tanya yang ini bukan skenario, di tanggal 5? tidak ada yang nyuruh?" tanya Arman.

"Tidak ada," singkat Bharada E.

"Tujuannya berbohong untuk apa?" kata Arman.

"Tidak ada tujuan bapak," jawab kembali Bharada E.

Selama itu pula selain melirik dengan tajam, Sambo juga terlihat menggelengkan kepala seraya membantah keterangan dari mantan ajudannya tersebut yang diikuti cecaran pertanyaan dari tim penasihat hukum.

"Tau tidak dengan kebohongan saudara itu saudara itu, saudara terdakwa yang mengakui semuanya? bukan saudara yang mengaku dalam persoalan ini?" tanya Arman.

"Saya tulis tanggal 6 bapak (keterangan jujur)," ucap Bharada E.

"Ada surat itu, surat pernyataan itu tetapi BAP ini lah yang akhirnya ditanggapi terdakwa yang mulia kami ada buktinya?" tanya Arman kembali.

"Siap," singkat Bharada E seraya membenarkan cecaran tim penasihat hukum.

"Akhirnya keterangan saudara terdakwa mengakui, semuanya. Jadi bukan saudara (Bharada E) yang menjadi justice collaborator disini?" tanya penasihat hakim.

"Siap," jawab Bharada E dengan santai.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Hujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir

Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.

Baca Selengkapnya
Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sempat Dicabut, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Pada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas

Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.

Baca Selengkapnya
Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Cabut Gugatan Praperadilan

Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk

Emak-Emak Terobos Naik Panggung Dekati Prabowo, Bahlil Tegang Sambil Nunjuk-Nunjuk

Begini detik-detik emak-emak terobos panggung waktu pidato Prabowo. Respons Prabowo hingga Bahlil jadi sorotan.

Baca Selengkapnya
Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Eddy Cs menggugat KPK terkait penetapan status tersangka kasus dugaan gratifikasi dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Selengkapnya