Kubu Anas Urbaningrum tuding KPK mudah diperalat
Merdeka.com - Advokat Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek-proyek pemerintah dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi kerap diperalat penguasa buat menyingkirkan lawan politik. Bahkan, Adnan meyakini hal itu terbukti dalam kasus kliennya.
"Itu bukan saja tidak mustahil, tapi sudah terjadi," kata Adnan usai menjenguk Anas di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3).
Pengacara senior ini menganggap kasus Anas sarat motif politik. Sebab menurut dia, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, KPK digunakan untuk mendongkel Anas dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Lebih jauh, Adnan mengungkapkan KPK tidak mungkin tak pernah berbuat salah. Sebab menurut dia KPK tidak sepenuhnya mandiri.
"Buat saya, KPK ini enggak sepenuhnya independen dan enggak sepenuhnya orang-orang yang ada di KPK ini malaikat. Mereka bukan malaikat. Kan selama ini, KPK sering kita kritik. Saya pernah bilang, bubarkan sajalah kalau begini terus," ujar Adnan.
Kendati demikian, Adnan justru tak rela bila KPK dibubarkan. Dia mengatakan saat ini KPK membutuhkan orang-orang berintegritas tinggi sehingga tidak ada lagi sikap sewenang-wenang dalam pemberantasan korupsi.
"Tapi orang-orang yang ada di KPK, mesti orang yang integritasnya tinggi, punya wisdom (kebijaksanaan) sehingga tidak ada lagi kepentingan untuk tampil panggung. Tidak perlu showing off (pamer), merasa diri jagoan dan berbuat sewenang-wenang," tandas Adnan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaKata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnya