Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut Jamal ditembak polisi saat mabuk dan sempoyongan

Kuasa hukum sebut Jamal ditembak polisi saat mabuk dan sempoyongan Ilustrasi Mayat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kuasa Hukum keluarga Jupri Pasaribu (45) alias Jamal, Panca Nainggolan, menilai keputusan polisi menembak mati Jupri berlebihan. Sebab, menurut Panca, Polisi sebenarnya punya kesempatan meringkus Jupri tanpa perlu menembak.

"Sangat tidak layak (penembakan itu), apalagi sampai meninggal," kata Panca kepada wartawan, usai pertemuan dengan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Rabu (8/7) siang.

Lebih lanjut Panca mengatakan, dua Polisi datang ke lokasi Jupri mengamuk. Posisi Jupri aat itu dikatakannya sudah berada di luar dan tengah berteriak-teriak. Jupri saat itu tak memegang senjata tajam maupun tengah mengancam seseorang.

"Polisi mengeluarkan tembakan peringatan di jarak yang hanya sekitar 5 meter dari Jupri. Sebenarnya polisi bisa langsung meringkus Jupri di situ," terang dia.

"Saya heran saat dua polisi mengejar Jupri yang sebenarnya sedang mabuk, kenapa bisa tak tertangkap juga. Padahal Jupri berlari dalam kondisi mabuk dan sempoyongan," ujar dia.

Dia mengungkapkan keluarga Jupri belum menerima hasil forensik maupun uji balistik. Hasil itu amat penting, sebab akan menunjukkan apakah Jupri melakukan perlawanan atau tidak sebelum ditembak.

"Saat Jupri ditembak sampai mati, tak ada satu pun saksi yang melihat. Hanya ada adik Jupri, Christmas Maringot Pasaribu (40) yang datang tak lama usai Jupri terkapar di aspal. Kalau nanti memang mengarah ke pidana umum akan kami (pengacara) kawal," tegas dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, mengatakan, belum ada kesimpulan terkait kasus tersebut. Polisi masih memeriksa hasil otopsi jenazah Jupri.

"Masih mendalami hasil otopsi dan pemeriksaan saksi. Yang pasti Polda Metro Jaya akan memproses kasus ini," kata M Iqbal di ruang kerjanya.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan

Pastikan Pemilu Aman, Polisi Gelar Patroli di Jam Rawan Kejahatan

Polisi menggelar patroli dengan menyasar sejumlah tempat

Baca Selengkapnya
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Tiba-tiba Datangi Rumah Alm Kolonel Gunawan, 'Waktu Zaman Jahiliyah Aku Sering Ditangkap Polisi'

Bukan orang sembarangan, ternyata sosok mendiang kolonel Gunawan memiliki peranan penting bagi Jusuf Hamka, terlebih saat sang bos jalan tol masih remaja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Wajib Tahu! Ini 3 Cara Buang Hajat yang Bikin Puasa Batal

Wajib Tahu! Ini 3 Cara Buang Hajat yang Bikin Puasa Batal

Ketahui cara buang hajat yang bikin puasa batal berikut ini.

Baca Selengkapnya
Durasi Waktu Mengemudi Jarak Jauh yang Aman Berapa Jam? Ternyata Ini Jawabannya

Durasi Waktu Mengemudi Jarak Jauh yang Aman Berapa Jam? Ternyata Ini Jawabannya

Wajib diketahui! Ternyata ini durasi mengemudi mobil yang aman untuk jarak jauh.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala Bayi Tertinggal di Rahim saat Melahirkan, Ibu di Bangkalan Laporkan Bidan ke Polisi

Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.

Baca Selengkapnya