Kuasa Hukum Sambo soal Tudingan Mahfud Tentang Gerakan Bawah Tanah: Beliau Maha Tahu
Merdeka.com - Terdakwa Ferdy Sambo enggan berkomentar terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD perihal adanya 'gerakan bawah tanah' untuk pengaruhi vonisnya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Polri itu memilih diam. Ia menutup rapat mulutnya ketika ditanya awak media usai sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi terhadap tuntutan seumur hidup, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/1).
Sambo hanya menaikan tangan seraya menyapa ketika dicecar awak media untuk menanggapi pernyataan dari Mahfud MD. Dengan tangan diborgol dan memakai rompi tahanan kejaksaan, ia memilih berjalan dengan pengawalan ketat dari anggota Brimob Polri.
Senada dengan sikap diam Sambo, Tim Penasihat Hukum Arman Hanis juga enggan berkomentar terkait 'gerakan bawah tanah'. Dia pun meminta awak media menanyakan kembali soal ‘gerakan bawah tanah’ ke Mahfud MD.
"Saya sudah sampaikan semuanya ucapan Pak Mahfud apa saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah, tanya beliau lah, beliau kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa, kliennya saya juga enggak tahu apa-apa," ucap Arman saat diminta tanggapan.
Arman menegaskan bahwa kliennya tidak akan memberikan pendapat atas isu yang tidak diketahuinya. Sehingga ia berharap lontaran pertanyaan itu tidak ditujukan kepada pihaknya.
"Kliennya saya tidak akan menanggapi, hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan, jangan tanyakan ke kami," jelasnya.
Gerakan Bawah Tanah Bebaskan Sambo
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD mengendus adanya 'gerakan bawah tanah' untuk mempengaruhi putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta, memesan, putusan Sambo itu dengan huruf, ada juga yang meminta dengan angka," ungkap Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (19/1).
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Sambo dibebaskan, ada yang ingin Sambo dihukum, kan begitu," imbuhnya.
Menurut informasi yang dikantongi Mahfud, 'gerakan bawah tanah' itu dilakukan pejabat tinggi pertahanan dan keamanan. Namun, upaya tersebut bisa diamankan oleh Kejaksaan.
"Saya pastikan kejaksaan independen, tidak akan terpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu," ucapnya, dilansir dari Antara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini meminta siapapun yang mengetahui otak 'gerakan bawah tanah' segera melapor kepadanya.
"Ada yang bilang soal Brigjen mendekati A dan B, Brigjennya siapa saya suruh sebut ke saya, nanti saya punya Mayjen banyak kok. Kalau Anda punya Mayjen yang mau menekan pengadilan atau kejaksaan, di sini saya punya Letjen. Jadi pokoknya independen saja," ujarnya.
Tuntutan Ferdy Sambo
Mahfud mengingatkan kepada majelis hakim maupun kejaksaan agar menjaga independensi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, kasus tersebut menjadi perhatian publik.
Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Tuntutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
"Menyatakan pidana terhadap terdakwa dengan pidana seumur hidup," kata JPU saat membacakan tuntutan.
Tuntutan penjara itu berdasarkan dakwaan premier Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD di Lumajang: Ada yang Mengatasnamakan Bansos atas Namanya Sendiri
Mahfud disambut antusias oleh kerumunan masa yang memadati lapangan Senduro, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaMahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaMahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Jawaban Mahfud MD saat Ditantang Ajak Menteri di Kubu Prabowo-Gibran Mundur
menjawab dengan lantangnya akan meneruskan tantangan ke para menteri yang dimaksud
Baca SelengkapnyaMahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud Ceritakan Kisah Perang Badar ke Pendukung: Yang Dianggap Kecil Menang Lawan Kezaliman
Dari kisah Perang Badar dapat disimpulkan bahwa jumlah yang dianggap kecil sebenarnya banyak namun tak terlihat.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Kompak Usut Dugaan Kecurangan Pemilu: Ganjar Jalur Politik, Saya Hukum
Mahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca Selengkapnya