Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Polri: Penangkapan & penahanan Novel tak langgar aturan

Kuasa Hukum Polri: Penangkapan & penahanan Novel tak langgar aturan Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kuasa Hukum Polri, Joel Baner Toendan menyatakan penangkapan dan penahanan Penyidik KPK, Novel Baswedan telah sesuai peraturan. Tudingan adanya pelanggaran itu hanya omong kosong yang tak memiliki dasar hukum.

"Penangkapan dan penahanan terhadap pemohon (Novel Baswedan) dalam kerangka tujuan penegakan hukum," kata Joel Baner Toendan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Joel mengungkapkan penangkapan Novel oleh Bareskrim Polri karena berdasarkan fungsi untuk pengawasan, penyelidikan dan pengelolaan informasi. Penangkapan pada 20 April 2015 bukan sebagai bentuk intervensi tetapi tugas polisi untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan yang ditunjukkan penegakan dan tujuan hukum.

Penangkapan kepada Novel Baswedan dilakukan setelah pihak kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

"Di antaranya keterangan dari Brigpol Yogi Haryanto selaku saksi pelapor, ada saksi korban Irwansyah Siregar, Dedi Nuryadi, Rizal Sinurat, Doni Siregar dan Rusli," terang dia.

Lanjut dia, ada tambahan keterangan saksi-saksi dari Liang Purnomo (pemiliki sarang burung walet), anggota Polresta Bengkulu Budimansyah serta saksi dari Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu, Wahyudin Ibrahim.

Ada pula keterangan dari tim ahli dan alat bukti berupa surat permohonan keadilan dari (Irwansyah Siregar, Dedi Nuryadi), satu buku inventaris senjata api Kepolisian Resor Bengkulu, satu bandel asli catatan medis atas nama pasien Irwansyah Siregar.

Barang bukti yang membenarkan keterkaitan Novel seperti satu pucuk senjata api jenia revolver merek S & W 2 dan satu butir anak peluru (proyektil) yang bersarang dalam tulang kering kaki kiri korban atas nama Irwansyah Siregar.

(mdk/efd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Penetapan Hasil Pilpres, Ganjar: Tim Hukum Sudah Siap

Jelang Penetapan Hasil Pilpres, Ganjar: Tim Hukum Sudah Siap

Ganjar mengaku bakal menyampaikan respons terkait hasil rekapitulasi suara Pilpres 2024 besok.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Ini Peta Jalur Rawan Kecelakaan dan Bencana di Bantul saat Arus Mudik

Polres Bantul memetakan jalur rawan kecelakaan dan bencana jelang persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penampilan Berbeda Jenderal Bintang Tiga saat Ngajar Perwira Polisi Mahasiswa S2

Penampilan Berbeda Jenderal Bintang Tiga saat Ngajar Perwira Polisi Mahasiswa S2

Berikut potret Jenderal Bintang 3 Polri berpenampilan berbeda saat mengajar.

Baca Selengkapnya
Benarkah Penyaluran Bansos Pangan Buat Stok Beras Langka? Dirut Bulog Beri Penjelasan Begini

Benarkah Penyaluran Bansos Pangan Buat Stok Beras Langka? Dirut Bulog Beri Penjelasan Begini

Bayu menegaskan tidak ada alasan bansos pangan menyebabkan stok beras di ritel modern menjadi lebih sulit.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena

Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia

Kebakaran Ponpes Al Washilah Lemo Polman Renggut Korban Jiwa, 2 Santri Meninggal Dunia

Kebakaran Pondok Pesantren (ponpes) Al Wasilah Lemo, Polewali Mandar, merenggut korban jiwa. Dua santri meninggal dunia akibat mengalami luka bakar parah.

Baca Selengkapnya