Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum pembunuh dr Letty bersyukur kliennya tak divonis hukuman mati

Kuasa hukum pembunuh dr Letty bersyukur kliennya tak divonis hukuman mati Sidang putusan terdakwa pembunuh Dokter Letty Sultri. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum dr Ryan Helmi, Muhammad Rifai mengatakan bahwa vonis penjara seumur hidup terhadap kliennya tak sesuai fakta. Oleh karena itu, pihaknya masih memikirkan kembali vonis yang dijatuhkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Puji Harian, terhadap kliennya.

"Terhadap putusan itu kami pikir-pikir. Karena tidak sesuai dengan permintaan kami, terkait dengan terdakwa tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana sehingga kami meminta 15 tahun penjara," kata Rifai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/8).

Dirinya menjelaskan, senjata yang dibeli oleh Ryan Helmi itu hanya untuk latihan saja dan bukan untuk membunuh. Rifai menggangap tuduhan pembunuhan berencana, lalu divonis seumur tidaklah tepat atau tak sesuai dengan fakta yang ada.

"Tapi berkebalikan dengan hukuman seumur hidup tidak sesuai dengan realita atau fakta hukum bahwa pembelian itu bukan untuk bunuh seseorang," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya masih sedikit lega dengan putusan Hakim Ketua Puji Harian. Karena Hakim Ketua Puji Harian tak mengabulkan tuntutan hukuman mati dari jaksa penuntut umum.

"Yang diperjuangkan kami untuk menghindari dari hukuman mati sudah tercapai sebenarnya. Kami sekaligus bersyukur juga," ujarnya.

Helmi harus dihukum mati

Sementara itu, Ferri adik dari dr Letty Sultri ini merasa tak puas dengan vonis yang jatuhkan oleh Hakim yakni penjara seumur hidup. Karena, pihak keluarga dr Letty ingin agar Hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Ryan Helmi.

"Kalau saya sih maunya hukuman mati ya. Sesuai sama perbuatanya," kata Ferri di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (7/8).

Ferri menganggap apa yang vonis yang dijatuhkan terhadap Ryan Helmi tak sesuai. Hal itu karena apa yang dilakukan oleh Ryan Helmi terhadap dr Letty Sultri sangatlah sadis, sampai merenggang nyawa.

"Ya kalau hukuman penjara seumur hidup kurang sreg aja kita. Ya karena sadis pembunuhannya," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Puji Harian telah memvonis hukuman penjara seumur hidup terhadap Dokter Ryan Helmi. Dirinya divonis penjara seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap dr Letty Sultri sekaligus memiliki senjata api tanpa izin.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ryan Helmi alias Helmi alias Helmi terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah telah melakukn pembunuhan berencana dan terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki senjata api. Menjatuhkan pidana kepada Ryan Helmi oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," kata Hakim Ketua Puji Harian saat membaca amar putusan di PN Jakarta Timur, Selasa (7/8).

Selain itu, Hakim Ketua Puji Harian juga meminta kepada terdakwa yakni Ryan Helmi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 500 ribu. Dirinya juga memerintahkan Ryan Helmi untuk tetap ditahan.

"Memerintahkan terdakwa untuk tetap ditahan," ujarnya.

Dokter Helmi terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Enam Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun

Berdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Letjen TNI Eks Wamenhan Lulus S3 Raih Summa Cumlaude di Usia 71 Tahun, Kini Bergelar Doktor

Letjen TNI Eks Wamenhan Lulus S3 Raih Summa Cumlaude di Usia 71 Tahun, Kini Bergelar Doktor

Ternyata usia kepala 7 tak menghalangi pria kelahiran 30 Oktober 1952 ini untuk terus menambah ilmu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Mangkir dari Pemeriksaan Polisi, Hilangnya Jejak Firli Bahuri

Berawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.

Baca Selengkapnya
Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum,  Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Lulus S3 dan Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Intip Potret Lawas Brigjen Hengki Haryadi Jalani Masa Pendidikan

Brigadir Jenderal Hengki Haryadi baru saja meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro.

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Sering Berkeringat di Malam Hari? Waspada, Bisa Jadi Tanda 5 Masalah Kesehatan Ini!

Nggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu

Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kisah Anak Petani Tulungagung Jadi ASN Pertama di Keluarga, Kini Jadi Kepala Dinas Kesehatan Sekaligus Peternak Kambing Sukses

Kisah Anak Petani Tulungagung Jadi ASN Pertama di Keluarga, Kini Jadi Kepala Dinas Kesehatan Sekaligus Peternak Kambing Sukses

Ia beberapa kali ingin pindah jurusan karena menjadi dokter bukan cita-citanya

Baca Selengkapnya