Kuasa hukum nilai kepolisian tak serius usut kasus penyiraman Novel Baswedan
Merdeka.com - Enam bulan lebih berlalu penyidik KPK Novel Baswedan disiram dengan air keras pada April lalu. Namun pelaku penyerangan belum berhasil diungkap kepolisian.
Masyarakat sipil pegiat antikorupsi bahkan mendorong Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk menangani mengungkap kasus tersebut.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menuding selama ini polisi tidak bertindak secara objektif dalam menangani kasus kliennya itu. Menurut dia, padahal sejumlah informasi bisa dijadikan dasar mengungkap kasus tersebut.
"Polisi bukan bertindak objektif sebagaimana seorang penyidik tapi sudah menyimpulkan. Jadi mereka mulai berangkat pada kesimpulan bahwa kasus ini susah," kata Saor di LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (5/11).
Dia mengatakan, salah satu petunjuk awal mengungkap kasus itu adalah motor digunakan penyerang Novel pada subuh 11 April lalu. Menurut dia, motor itu milik kepolisian.
Petunjuk lainnya adalah keterangan mantan Kapolda Metro Jaya Mochammad Iriawan seperti yang dikatakan Novel kepadanya. Sebelum teror berlangsung, Iriawan berpesan ada pihak yang berencana menciderai Novel sehingga menawarkan pengawalan.
Menurut Saor, tawaran itu ditanggapi Novel dengan meminta kepolisian yang ingin memberikan perlindungan harus melapor kepada pimpinan KPK. Namun sampai Kapolda Metro Jaya diganti, ujar Saor, belum ada laporan dari Kapolda ke pimpinan KPK terkait penyidikan kasus tersebut.
"Karena kelihatannya polisi tidak kelihatan sungguh-sungguh. Saya tidak tahu ada apa di balik ini. Sehingga polisi di satu sisi juga tidak tersandera atas opini karena memang sudah setahun lebih," tegasnya.
Kemudian laporan Aries Budiman atas Novel Baswedan yang masuk tahap penyidikan sebagai perlawanan balik terhadap pemberantasan korupsi. Hal itulah yang mendasari pihaknya meminta kepada presiden segera turun tangan dengan membentuk TGPF.
"Saya kira kasus ini tidaklah rumit dan kita minta presiden dan presiden sudah berjanji memanggil Tito Karnavian. Dan kita berharap betul pada saudara Tito," tukasnya.
Saor menambahkan, dengan dibentuk TGPF ada pihak independen yang menangani kasus ini. Hasil investigasi TGPF pun nantinya diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap kasus ini.
Investigasi TGPF juga dapat memperjelas apakah kasus ini memang rumit atau sengaja dibuat rumit. Tim TPGF dapat berasal dari akademisi dan unsur lainnya yang telah teruji integritasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menangkap pelaku yang menebar ancaman terkait penembakan Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini mengajarkan semua pihak agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
Baca SelengkapnyaAnies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaLantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca Selengkapnya"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca SelengkapnyaMenurut Sofwan pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menilai banyak aturan yang dibuat di Indonesia tidak masuk akal.
Baca Selengkapnya