Kuasa Hukum: Menurut Munarman Tindakan ISIS Tidak Sesuai Keyakinannya
Merdeka.com - Kuasa hukum Munarman, M. Hariadi Nasution menepis tuduhan pihak kepolisian terkait kliennya yang terlibat dengan ISIS. Dia menjelaskan, Munarman justru sudah tegas mengatakan tindakan ISIS tidak sesuai dengan keyakinannya.
"Karena menurut klien kami tindakan ISIS tidak sesuai dengan yang diyakini oleh Klien Kami," katanya dalam keterangan pers, Rabu (28/4).
Dia mengungkapkan, kliennya justru selalu memperingatkan kepada masyarakat terhadap bahaya situs-situs dan atau ajakan-ajakan mengarah kepada aksi-aksi terorisme dan tindakan inkonstitusional lainnya.
Selanjutnya terkait temuan yang ditemui di gedung eks sekretariat DPP FPI adalah deterjen dan obat pembersih toilet.
"Kami informasikan bahwa yang ditemukan oleh pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih Toilet yang dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti bersih-bersih tempat wudhu dan toilet masjid dan musholla," jelas Hariadi.
Tidak hanya itu terkait buku-buku yang disita dari rumah Munarman tersebut kata Hariadi merupakan koleksi kliennya saja.
"Bahwa perihal buku-buku yang disita di rumah Klien kami, buku-buku tersebut merupakan koleksi intelektual yang mengisi perpustakaan pribadi klien kami," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Makruh adalah Tidak Haram Tapi Sebaiknya Dihindari, Ketahui Contoh Perbuatannya
Makruh adalah salah satu jenis hukum Islam, tidak haram namun sebaiknya dihindari.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka usai Lawan Pencuri, Kini Pengembala Kambing di Serang Menangis Haru Kasusnya Dihentikan
Muhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaHasto Sebut Ada Intimidasi: Kades Kalau Masih Mau Tidur sama Istri, Dukung Pasangan 02
Hasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca Selengkapnya7 Hadist Kebersihan dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
Menjaga kebersihan merupakan salah satu anjuran utama dalam ajaran Islam.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal Harun Masiku, Hasto Minta Lebih Baik KPK Fokus Kecurangan Bansos
Menurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca SelengkapnyaDisematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
Masyarakat menyematkan penutup kepala tanjak kepada Mahfud yang merupakan simbol penerimaan sebagai keluarga besar adat Melayu.
Baca Selengkapnya