Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum M Kece Keberatan Sidang Dilaksanakan di Ciamis

Kuasa Hukum M Kece Keberatan Sidang Dilaksanakan di Ciamis youtuber muhammad kece. ©2021 youtube

Merdeka.com - M Kece, tersangka kasus penistaan agama diketahui akan mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11) dengan agenda pembacaan dakwaan. Menanggapi hal tersebut Kuasa hukum M Kece, Kamarudin Simanjuntak mengaku keberatan.

Kamarudin menyebut locus delicti kasus penistaan agama yang dilakukan M Kece terjadi di Bali.

"Locus delicti kasus itu di Bali, M Kece ditangkap di Bali, dimintai keterangan pertama kali di Bali. Seharusnya sidangnya di Bali," katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (24/11).

Dengan digelarnya persidangan di Ciamis itu, Kamarudin mengaku sudah mengajukan surat keberatan pelaksanaan sidang di PN Ciamis ke Kejaksaan Negeri Ciamis, PN Ciamis, dan Kejaksaan Agung. Namun bila sidang tetap harus dilaksanakan di PN CIamis, pihaknya siap mengikutinya.

"Besok saya akan datang langsung ke Ciamis. Saya akan hadapi," ujarnya.

Kamarudin juga menyoroti langkah penanganan yang dilakukan penegak hukum kepada kliennya selama ditahan. Hal tersebut ia kaitkan dengan terjadinya penganiayaan terhadap M Kece saat menjalani tahanan di rumah tahanan negara Bareskrim Polri.

Penganiayaan yang dialami oleh kliennya, menurutnya terjadi karena adanya pembiaran dari penegak hukum. Ia pun membandingkan kasus M Kece dengan Yahya Waloni yang juga ditangani olehnya.

Dua kasus tersebut menurutnya terdapat penanganan yang sangat berbeda, baik dari perlakukan juga prinsip hukum. "Harusnya, di mata hukum semua sama perlakuannya," ungkapnya.

Meki begitu, ia berharap agar hakim dalam persidangan M Kece berlaku objektif. Hal tersebut menjadi harapannya karena hakim menjadi tembok terakhir dalam mencari keadilan.

Sebelumnya, tersangka kasus penista agama, M Kece rencananya akan mulai menjalani sidang pada Kamis (25/11) besok di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jawa Barat. Persidangan warga Dusun Burujul, Desa Limusgede, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu dilakukan secara terbuka.

Jaksa Fungsional Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Valentino HP Manurung menyebut bahwa agenda persidangan besok adalah pembacaan dakwaan. Rencananya, persidangan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk JPU yang akan membacakan dakwaan, menurut Valentino adalah dari Kejaksaan Agung yang menangani perkara tersebut.

"Sidang akan digelar secara terbuka. Kami akan berupaya melakukan pengamanan untuk memastikan persidangan itu bisa berjalan secara aman. Kami juga akan meminta aparat kepolisian melakukan pengamanan ekstra, baik Polres, maupun saat persidangan," sebut Valentino, Rabu (24/11).

Youtuber M Kece diketahui ditangkap penyidik Bareskrim di wilayah Bali pada Agustus 2021. Ada empat laporan terhadap Muhammad Kece ditangani Bareskrim Polri terkait penistaan agama.

Saat menjalani penahanan di rumah tahanan Bareskrim Polri, M Kece sempat dianiaya oleh sesama tahanan Irjen Napoleon Bonaparte. Kece sempat dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pengecekan serta perawatan.

Penahanan tersangka kasus penistaan agama, M Kece rupanya dipindah ke Polres Ciamis, Jawa Barat sejak beberapa hari lalu. Kece ditempatkan di sel terpisah dari tahan lainnya yang ada.

Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi menyebut bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh akan keselamatan Kece. Oleh karena itu, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya memisahkan selnya dengan tahan lainnya.

"Sel kami berikan terpisah untuk menjamin tersangka dalam keadaan aman, selamat, dan sehat," sebut Kapolres, Selasa (23/11).

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali Nyatakan Laporan Tim Hukum AMIN Terkait Dugaan Penggelembungan Suara Tak Penuhi Syarat

Bawaslu Bali menyatakan laporan Tim Hukum Nasional AMIN tidak memenuhi syarat materiil.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Bali Adukan Dugaan Penggelembungan Suara ke Bawaslu

Timnas AMIN menduga ada kecurangan penggelembungan suara yang dilakukan oleh paslon lainnya di Bali

Baca Selengkapnya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain

Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Mengenal Keunikan Tradisi Megibung di Kampung Islam Kepaon Bali

Mengenal Keunikan Tradisi Megibung di Kampung Islam Kepaon Bali

Megibung merupakan tradisi buka puasa bersama khas kampung Islam Kepaon Bali

Baca Selengkapnya
Mencicipi Kue Ka Khas Pulau Seribu, Hanya Ada saat Ritual Nelayan Pulang Melaut

Mencicipi Kue Ka Khas Pulau Seribu, Hanya Ada saat Ritual Nelayan Pulang Melaut

Kelezatan kue ka hadir berbarengan dengan dalamnya makna yang dipercaya oleh masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Kementerian Agama Umumkan Hasil Seleksi Calon Petugas Haji, 320 Peserta Lolos Tahap Selanjutnya

Sebanyak 320 peserta yang diumumkan lolos seleksi calon petugas PPIH Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Pesantren di Kediri Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Pesantren

Pesantren di Kediri Tempat Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya Belum Miliki Izin Pesantren

Kanwil Kemenag Jawa Timur tidak bisa melakukan tindakan secara administrasi dan menyerahkan ke polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam

Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.

Baca Selengkapnya