Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum: Kubu Ferdy Sambo Ingin Framing Bharada E Bohong

Kuasa Hukum: Kubu Ferdy Sambo Ingin Framing Bharada E Bohong Tatapan Bharada E saat Ferdy Sambo memasukiruangsidang. ©2022 Merdeka.com/Istimewa

Merdeka.com - Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, memastikan segala keterangan yang disampaikan kliennya sidang sebuah kejujuran. Dia berharap kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak coba-coba melontarkan pertanyaan menjebak.

Peringatan itu disampaikan Ronny karena merasa cukup puas dengan hasil uji lie detector atau uji kebohongan terhadap Bharada E yang telah dinyatakan jujur dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kenapa saya sampaikan seperti itu karena sebelum-sebelumnya mereka (kubu Ferdy Sambo) coba framing bahwa Richard Eliezer ini tidak jujur. Tetapi persidangan hari ini membuktikan bahwa hasil pemeriksaan lie detector poligraf, Richard Eliezer berkata jujur," kata Ronny kepada wartawan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

Ronny juga meminta kubu Ferdy Sambo juga tidak coba-coba melayangkan pertanyaan menjebak dan terkesan mengintimidasi kliennya di persidangan.

"Apa yang kita sampaikan di sini adalah Richard Eliezer itu berkata jujur, jadi jangan coba untuk membuat klien kami terpojokkan, dengan pertanyaan-pertanyaan yang menurut kami, dugaan kami adalah menjebak," ujar Ronny.

"Kami melihat kemarin seperti itu kan, coba untuk mengintimidasi RE, tetapi sekali lagi yang disampaikan RE sudah sebenarnya dan dia sudah lepas sampaikan semuanya," bebernya.

Bukti Kejujuran Bharada E

Adapun bukti Bharada E telah jujur, kata Ronny, saat pemeriksaan saksi mahkota Selasa (14/12) kemarin telah berani untuk hadir langsung memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung di persidangan.

"Dia kemarin, kenapa dia hadir karena dia berani, karena seorang Ferdy Sambo bukan siapa-siapa lagi dia bukan lagi atasan dari Richard Eliezer. Karena dia jujur makanya dia berani ya," bebernya.

Adapun yang dimaksud Ronny pertanyaan menjebak adalah perihal dengan pertanyaan soal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bharada E pada 5 Agustus 2022 yang menyebut Ferdy Sambo pelaku penembakan seluruhnya Brigadir J.

"Yang disampaikan kemarin kami sudah mengecek di BAP, RE, yang BAP yang skenarionya Sambo ya, itu tidak pernah menyebutkan bahwa terdakwa FS yang menembak semua ya? Itu kita bantah ya, itu kami sayangkan pertanyaan ini yang menurut kami tidak, coba menyudutkan, jadi kami bantah bahwa di BAP tersebut tidak ada," kata Ronny.

Sedangkan, Ronny memastikan bahwa BAP yang dimaksud oleh kubu Ferdy Sambo pada 5 Agustus 2022 adalah skenario dari mantan Kadiv Propam Polri. Sementara pada 6 Agustusnya 2022 yang merupakan titik kejujuran kliennya.

"Jadi yang benar adalah BAP di atas tanggal 6 pasca dia mengaku, di bawah tanggal 5 itu semua skenario, dan skenarionya adalah dari Ferdy Sambo," tegas Ronny.

Hasil Bharada E Jujur

Adapun dalam sidang hari ini, Saksi ahli, Poligraf Polri bidang komputer forensik, Aji Febriyanto membeberkan kalau terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E terindikasi jujur dari hasil lie detector atau tes uji alat kebohongan

Hasil tersebut disampaikan Aji setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, pertama Bharada E dengan hasil +13 seputar kejadian penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas, pada Jumat (8/7) lalu.

"Untuk Richard pertanyaannya, apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak Yosua. Richard jawab tidak dan jawabannya jujur, Richard ini menembak Yosua," ujar Aji saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

Sekedar informasi jika kehadiran Aji adalah sebagai saksi ahli dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf yang hadir langsung. Serta Richard Eliezer alias Bharada E yang hadir secara virtual.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Reaksi Mahfud MD soal Kabar Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba

Heboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Disebut Tidak Tidur di Lapas, Beredar Foto-Foto Ferdy Sambo di Tahanan, Rambutnya Gondrong Diikat

Berikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar

Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.

Baca Selengkapnya
Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Ancam Proses Hukum Pihak yang Tuding Ferdy Sambo Tak Ada di Sel Lapas Salemba

Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sambut Tahun Baru, Mahfud Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Pinjol

Sambut Tahun Baru, Mahfud Singgung Kasus Ferdy Sambo hingga Pinjol

Pada kesempatan itu, Mahfud mengajak masyarakat semangat jadikan 2024 lebih baik dari 2023.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Kedua, Begini Reaksi Kubu Syahrul Yasin Limpo

Djamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.

Baca Selengkapnya
Gembong Narkoba Fredy Pratama Bikin Jaringan Baru, Wanita Ini Jadi Pengendali

Gembong Narkoba Fredy Pratama Bikin Jaringan Baru, Wanita Ini Jadi Pengendali

Jaringan Fredy telah bertambah empat berdasarkan pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya