Kuasa hukum Isnaeni sebut Polda Metro akan segera panggil Ahok
Merdeka.com - Kuasa hukum Yusri Isnaeni, Feldy Taha menyebut bahwa laporan kliennya sudah ditanggapi serius oleh Polda Metro Jaya. Dalam waktu dekat, kata Feldy, Polda Metro akan segera memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus pencemaran nama baik yang diadukan Isnaeni.
"Penyidik tadi bilang akan segera memanggil Bapak Ahok, karena ini sudah ada bukti ada tindak pidana yang dilakukan Ahok," kata Feldy Taha di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (5/1).
Pemanggilan tersebut menurut Feldy karena sudah sesuai dengan bukti pernyataan Ahok yang sudah memenuhi unsur pasal 310 dan pasal 311, tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
"Bahwa Ahok menyebutkan Ibu Yusri (Isnaeni) maling. Kan ketentuannya yang mengatakan maling harus ada unsur pembuktian, jangan tiba-tiba menyampaikan itu ke publik bahwa maling," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Feldy, ada dua bukti akan perbuatan Ahok tersebut, yakni keterangan pelapor dan juga dari media. Selain itu, dirinya memaparkan polisi juga sudah mengetahui dan memantau permasalahan itu.
"Mungkin kalau ada yang kurang dan saksi nanti akan ditambahkan. Tapi kalau yang saya tangkap tadi mungkin memanggil Ahok secepatnya. Mungkin bulan ini juga," tuturnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan, Isnaeni mengungkapkan bahwa dirinya tidak menerima diperlakukan kasar oleh Seorang Gubernur DKI Jakarta.
"Karena tidak sepantasnya dan jangan semena-mena berbicara dan mengungkapkan kata-kata seperti itu kepada rakyatnya. Anak saya sempat tak mau berangkat sekolah akibat kasus ini. Tapi Alhamdulillah sudah mulai sekolah. Saya rayu dia dan bilang engga benar kalau ibu maling," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penampakan Rektor UP Nonaktif Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pelecehan di Polda Metro
ETH mengaku tidak ada yang luar biasa dalam proses hukum ini.
Baca SelengkapnyaLawan Polda Metro, Aiman Witjaksono Hadirkan 2 Saksi Ahli Hukum Pidana dan Pers di Sidang Praperadilan
Selain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPutusan praperadilan Digelar Besok, Kubu Firli Bahuri Yakin Penetapan Tersangka Gugur
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar yakin jika penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca SelengkapnyaGugat Polda Metro, Aiman Klaim Informasi Dugaan Polisi Tak Netral Diungkap saat Masih Jurnalis Aktif
Aiman Witjaksono menyebut informasi soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024 berdasarkan berasal dari narasumber.
Baca Selengkapnya