Kuasa hukum guru JIS anggap ada kejanggalan di putusan MA
Merdeka.com - Keluarga salah satu terpidana kasus pelecehan seksual murid Jakarta International School (JIS), Ferdinand Tjiong, marah dengan cara kejaksaan yang menangkap suaminya. Mereka juga melihat ada kejanggalan di balik putusan Mahkamah Agung.
Menurut kuasa hukum dua terpidana pelecehan seksual murid JIS, Patra Zein curiga ada kejanggalan terhadap putusan tersebut. Apalagi, MA langsung mengeluarkan putusan tanpa memberitahukan kepada keluarga kedua terpidana.
"Dalam situs panitera tidak dituliskan tanggal distribusi. Apakah dikirim hari itu juga langsung diputus?" ujar Patra saat konferensi pers di Bangi Kopitiam SCBD Lot 6, Jakarta, Jumat (26/2).
Patra menuding putusan tersebut diterbitkan secara terburu-buru mengingat tanggal pencekalan terhadap dua terpidana akan berakhir sebentar lagi. Apalagi, dalam beberapa pembuktian di pengadilan Neil dan Ferdinand tidak terbukti bersalah seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya terkait kasus pencabulan di JIS.
"Alat bukti keterangan anak orangtua, seksolog dan medis RSCM. Tingkat anak bukan alat bukti. Orangtua bukan alat bukti, medis RSCM itu yang oleh pengadilan banding tidak sah untuk dibuktikan," keluhnya.
Atas alasan itu, dia mendesak kepada majelis hakim MA yang memutus perkara tersebut untuk memberikan penjelasan kepada keluarga kedua terpidana. Sebab dalam putusan banding pada 10 Oktober lalu menunjukkan hasil pemeriksaan medis korban pelecehan di JIS tidak terbukti memiliki penyakit seksual.
"Maka kami akan bawa bukti ini yang dari Belgia sebagai alat bukti baru. Kedua guru mereka dan kami akan berjuang hingga keadilan bisa ditegakkan," tegasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menangkap salah satu terpidana kasus pelecehan seksual murid Jakarta International School (JIS), Ferdinand Tjiong, Kamis (25/2) malam. Keluarga Ferdinand menyesalkan penangkapan karena memperlakukan suaminya seperti teroris.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kisah Pasangan Suami Istri Dikukuhkan Bersama Jadi Guru Besar UGM, Berjuang Bareng Sejak Kuliah S1
Momen pengukuhan ini pun begitu haru dan mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaGuru Ini Bagikan Cerita Muridnya yang Hidup dari Keluarga Berantakan, 'Saya Mau Merasakan Keluarga Utuh Kaya Teman-teman'
Berikut cerita salah seorang murid yang hidup dari keluarga berantakan.
Baca SelengkapnyaMahasiswa UI Pembunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Ini Hal yang Memberatkan
Jaksa menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana lebih dulu merampas nyawa orang lain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies soal KJMU Dikabarkan Bakal Diputus: Saat Bantu Anak dengan Beasiswa, Maka Pemberiannya Harus Sampai Tuntas
seluruh mahasiswa yang dinyatakan sebagai penerima manfaat bantuan KJMU dan tengah berjalan
Baca SelengkapnyaResmi Diumumkan, Begini Cara Cek Kelulusan PPPK Guru 2023
Adapun pelamar yang bisa mengecek kelulusan PPPK Guru ini adalah mereka yang telah melewati berbagai tahapan ujian CASN.
Baca SelengkapnyaParah! Guru di Sumsel Tega Lecehkan Muridnya di Pinggir Jalan
Modus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaKecerdasan Buatan Kini Dimanfaatkan untuk Belajar Mengaji, Begini Kisah di Balik Pembuatannya
Dengan AI, kegiatan belajar mengaji yang umumnya mewajibkan pendampingan guru secara langsung atau tatap muka, kini bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun.
Baca SelengkapnyaJurus Ajari Anak Tumbuh Menjadi Pribadi Mandiri Menurut Peneliti Harvard
Sejumlah kabiasaan bisa mulai dilatihkan pada anak agar mereka menjadi pribadi yang mandiri.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Anak Penjual Gula Jawa Berhasil Raih Gelar Guru Besar di UGM, Kenang Momen Sulit Pengorbanan Keluarga
Demi tetap menyekolahkan putranya, orang tua Sarijaya harus merelakan pendidikan anak perempuannya.
Baca Selengkapnya