Merdeka.com - Kubu terdakwa Dody Prawiranegara Cs mengaku kecewa dengan tuntutan jaksa padahal merasa sudah memberi kesaksian sejujur-jujurnya selama persidangan. Sebelumnya, Dody dituntut 20 tahun penjara terkait kasus peredaran narkoba.
Saking kesalnya, kubu Dody Cs meminta jaksa berani berikan tuntutan berat untuk terdakwa Teddy Minahasa. Yakni hukuman mati.
"Menurut kami yang paling tepat untuk pak TM hukuman mati," ungkap kuasa hukum Dody cs, Adriel Purba kepada wartawan di PN Jakarta Barat, Senin (27/3).
Adriel menjamin apa yang disampaikan kliennya adalah pengakuan yang jujur untuk membongkar semua kejahatan Irjen Teddy Minahasa. Bukan hanya saat di persidangan, keterangan jujur itu sudah dia sampaikan sejak menjalani pemeriksaan di kepolisian.
"Jadi kami mohon majelis hakim dalam vonisnya mempertimbangkan bagaimana kejujuran ataupun peran daripada Pak Dody, ibu Linda, Syamsul Maarif, bahkan pak Kasranto juga, yang sedari awal jujur," katanya.
Dia meyakini kasus ini bermula dari Teddy yang telah memberi perintah kepada Dody untuk menyisihkan narkotika jenis sabu-sabu dan menggantinya dengan tawas. Oleh karena itu, dia berharap Teddy dihukum lebih berat.
"Jadi sebenarnya semua ini sudah jelas alurnya bahwa pak Teddy Minahasa jadi dalang, aktor dan penggagas dari semua peristiwa ini," tegas dia.
Seperti diketahui, dalam agenda sidang kali ini, Jaksa telah mengajukan sejumlah tuntutan kepada para terdakwa, di antaranya Dody, Linda, Kasranto dan Syamsul Ma'arif. Keempat terdakwa dituntut dengan hukuman pidana penjara dalam waktu yang berbeda-beda.
Untuk terdakwa Dody Prawiranegara, jaksa menuntut dengan pidana penjara selama 20. Sementara Linda alias Anita selama 18, kemudian terdakwa Kasranto 17 tahun dan Syamsul 17 tahun.
Terhadap keempat terbukti melanggar melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
[lia]Koalisi Perubahan Bergejolak: Anies Mulai Dirongrong Putuskan Nama Cawapres
Sekitar 24 Menit yang laluTim 8 Tegaskan Tidak Ada Paksaan Cawapres Anies di Internal Koalisi Perubahan
Sekitar 35 Menit yang laluSatgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 2,4 Ton Minyak Tanah di Perbatasan Timor Leste
Sekitar 52 Menit yang laluGara-Gara Dana Desa, Kantor DPMK Mamberamo Tengah Dirusak Warga
Sekitar 1 Jam yang laluUpdate Korban Bentrok Suku di Nabire: 2 Orang Meninggal Dunia, 8 Luka-Luka
Sekitar 1 Jam yang laluGanjar Pranowo Bertemu Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Jakut
Sekitar 1 Jam yang laluKaesang: Insya Allah Saya Siap jadi Depok Pertama
Sekitar 2 Jam yang laluPuji-pujian Fahri Hamzah Buat Jokowi
Sekitar 2 Jam yang laluMahasiswa UNS Luncurkan Mobil Formula, Siap Ikut Kompetisi di Jepang
Sekitar 3 Jam yang laluPrakiraan Cuaca BMKG Hari Ini: Jakarta Cerah Berawan, Bogor dan Depok Hujan Ringan
Sekitar 3 Jam yang laluMasih Erupsi, Gunung Anak Krakatau Lontarkan Abu Vulkanik Setinggi 2.000 Meter
Sekitar 4 Jam yang laluIkut Wali Kota Cup Solo 2023, Christiano Ronaldo Sukses Melaju ke Final
Sekitar 4 Jam yang laluJeritan Korban Tipu-Tipu si Kembar Rihana-Rihani
Sekitar 4 Jam yang laluViral Laporkan Setoran ke Atasan, Anggota Brimob Kini Diburu Propam
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: Anggota Komisi III Sebut Kejaksaan Lebih Cantik dari Polisi & KPK
Sekitar 16 Jam yang laluViral Masuk Brimob karena Salah Pencet, Segini Gaji & Tunjangan Bakal Didapat
Sekitar 21 Jam yang laluIngin Ganti Blok Mesin Kendaraan, Ini Saran dari Iptu Benny Gak Bakalan Kena Tilang
Sekitar 23 Jam yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluPesan Manis Sang Jenderal dan Istri dari Balik Jeruji di Hari Ultah Anak Perempuannya
Sekitar 1 Minggu yang laluTerang-terangan Mahfud MD Sebut Ada Pejabat Bekingi Mafia, Singgung Rafael & Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo Kirim Bunga-Surat buat Anaknya yang Ultah ke-22, 'Mba Trisha Kesayangan'
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 2 Minggu yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluMinta Pasokan Serum dan Vaksin Antirabies, Viktor Laiskodat Telepon Menkes
Sekitar 1 Minggu yang laluSudin KPKP Jakarta Selatan Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Cegah Penyakit Menular
Sekitar 1 Minggu yang laluDeretan Pelatih Asing di BRI Liga 1 2023 / 2024: Persaingan 14 Arsitek Impor untuk Jadi yang Terbaik
Sekitar 1 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
Darynaufal Mulyaman, S.S., M.Si
Lecturer at Department of International Relations - FISIPOL UKIMeningkatkan Kemajuan ASEAN dalam 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Korea
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami