Kuasa Hukum Datangi Kantor LPSK, Ajukan Perlindungan Bharada E

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adapun kehadirannya terkait untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap kliennya Bharada Richard Eliezer.
"Kami berharap dapat bertemu pimpinan LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi ke Bharada E," ucap Diolipa Yumara di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Selain itu ia juga meyakini bahwa dalam pembunuhan Brigadir J ada tersangka lain selain kliennya Bharada E yang tertuang pada pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.
"Dalam konteks ini tentunya ada pelaku yang lebih besar terhadap atau ada pelaku utama yg melakukan tindak pidana," jelas Deolipa.
Ia bahkan mengungkapkan, kliennya merasa siap untuk menjadi Justice Collaborator usai melalui banyak pembicaraan dengan pengacara barunya.
"Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan termasuk pelaku utamanya Bharada E dengan rasa plong, hati yang matang kesiapannya untuk menjadi JC," tuturnya.
Kendati itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah pihak Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).
Setelah permohonannya kami terima (menemui Bharada E)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/8).
Ia mengungkapkan, hingga kini permohonan JC itu belum dilakukan oleh pihak Bharada E. Sehingga, ia belum bisa melakukan pertemuan dengan sopir istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Iya belum ada pengajuan permohonan JC secara tertulis dari kuasa hukumnya, (hanya baru lisan) ya," ungkapnya.
Diketahui, Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, kliennya telah menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Hal ini diungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Iya (bakal ke LPSK ajuin Justice Collaborator). Semalam kan sudah di BAP, sudah semua disebutin, dijelasin semua di situ," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8).
Namun, ia tidak bisa menyebutkan nama-nama yang dimaksudkan oleh Bharada E tersebut. Hal ini dikarenakan berdasarkan kepentingan penyidikan Korps Bhayangkara.
"Ah enggak bisa (nama-namanya), jangan. Enggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publis. Yang penting udah terang benderang sih dari semalam gitu, dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ujarnya.
"Ikuti saja perkembangannya, sudah ada beberapa nama sih. Cuma jangan dari pihak kami sih yang sebutkan," tambahnya.
Burhanuddin memastikan, dengan disebutnya sejumlah nama oleh Bharada E. Sehingga, bukan hanya satu orang saja yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.
"Iya, bukan (1 orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga. Makanya minta perlindungan LPSK gitu," tegasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

KPK Ajak 24 Kepala Daerah 'Tur' ke Rutan: Harapannya, Kunjungan Ini Jadi yang Pertama dan Terakhir
Perbandingan orang jujur dan koruptor yang sama-sama ingin bahagia namun memiliki perbedaan pada cara meraih kebahagiaan itu.
Baca Selengkapnya

Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca Selengkapnya

Gara-Gara Tubuh Kurus, Mahasiswa Ini Ketahuan Jadi Joki SKD CPNS Kemenkumham di Jatim
Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim menemukan aksi perjokian dan mengamankan mahasiswa yang mencoba menggantikan salah satu peserta.
Baca Selengkapnya

LPSK Kabulkan Perlindungan Ketua IPW Usai Dilaporkan Aspri Wamenkum HAM
Usai dilindungi, maka soal pelaporan ke KPK yang dianggap mencemarkan nama baik Yogi tidak bisa dipersoalkan baik dalam ranah pidana maupun perdata.
Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Meski Johanis Tanak Tidak Hadir
Johanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca Selengkapnya

Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara akan Dipulangkan dan Dimakamkan di Kendal
Brigadir Setyo ditemukan meninggal dalam kamarnya.
Baca Selengkapnya

KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani
Harta rampasan dari Karomani ini dilelang lantaran vonis 10 tahun terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnya