Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Datangi Kantor LPSK, Ajukan Perlindungan Bharada E

Kuasa Hukum Datangi Kantor LPSK, Ajukan Perlindungan Bharada E Pengacara Bharada E, M. Boerhanuddin-Deolipa Yumara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Adapun kehadirannya terkait untuk mengajukan permohonan perlindungan terhadap kliennya Bharada Richard Eliezer.

"Kami berharap dapat bertemu pimpinan LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan saksi ke Bharada E," ucap Diolipa Yumara di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).

Selain itu ia juga meyakini bahwa dalam pembunuhan Brigadir J ada tersangka lain selain kliennya Bharada E yang tertuang pada pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.

"Dalam konteks ini tentunya ada pelaku yang lebih besar terhadap atau ada pelaku utama yg melakukan tindak pidana," jelas Deolipa.

Ia bahkan mengungkapkan, kliennya merasa siap untuk menjadi Justice Collaborator usai melalui banyak pembicaraan dengan pengacara barunya.

"Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan termasuk pelaku utamanya Bharada E dengan rasa plong, hati yang matang kesiapannya untuk menjadi JC," tuturnya.

Kendati itu, Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) juga akan menemui Bharada E di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Rencana ini bakal dilakukan setelah pihak Bharada E mengajukan permohonan Justice Collaborator (JC).

Setelah permohonannya kami terima (menemui Bharada E)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/8).

Ia mengungkapkan, hingga kini permohonan JC itu belum dilakukan oleh pihak Bharada E. Sehingga, ia belum bisa melakukan pertemuan dengan sopir istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Iya belum ada pengajuan permohonan JC secara tertulis dari kuasa hukumnya, (hanya baru lisan) ya," ungkapnya.

Diketahui, Salah satu pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan, kliennya telah menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat atas kasus tewasnya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat. Hal ini diungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Iya (bakal ke LPSK ajuin Justice Collaborator). Semalam kan sudah di BAP, sudah semua disebutin, dijelasin semua di situ," kata Burhanuddin saat dihubungi, Minggu (7/8).

Namun, ia tidak bisa menyebutkan nama-nama yang dimaksudkan oleh Bharada E tersebut. Hal ini dikarenakan berdasarkan kepentingan penyidikan Korps Bhayangkara.

"Ah enggak bisa (nama-namanya), jangan. Enggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan, belum bisa kita publis. Yang penting udah terang benderang sih dari semalam gitu, dengan adanya pengakuan dari Bharada E," ujarnya.

"Ikuti saja perkembangannya, sudah ada beberapa nama sih. Cuma jangan dari pihak kami sih yang sebutkan," tambahnya.

Burhanuddin memastikan, dengan disebutnya sejumlah nama oleh Bharada E. Sehingga, bukan hanya satu orang saja yang terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

"Iya, bukan (1 orang). Makanya disebut semalam waktu wawancara, kita bukan pelaku tunggal. Ada pelaku lain juga. Makanya minta perlindungan LPSK gitu," tegasnya.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Labuhanbatu, Ini yang Ditemukan

KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Labuhanbatu, Ini yang Ditemukan

Selain Erik, penyidik KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

TKN soal Salam 4 Jari: Kenapa Enggak Lima Jari? Dadah Sudah Selesai

Gerakan itu sebagai bentuk kepanikan lantaran elektabilitas Prabowo-Gibran terus meningkat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK, Status Hukum Diumumkan Sore Ini

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya
Ganjar: MK dan KPU Kena Etika, Apa yang Kita Banggakan pada Pemilu?

Ganjar: MK dan KPU Kena Etika, Apa yang Kita Banggakan pada Pemilu?

Soal hukuman apa yang paling tepat dijatuhi untuk pelanggaran tersebut, Ganjar mengaku belum tahu

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Kejati DKI Tunjuk 6 Jaksa Pelajari Berkas Pemerasan Firli Bahuri Setebal 0,85 Meter

Apabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.

Baca Selengkapnya
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu: Berujung ke Mana?

Isu hak angket digulirkan untuk mengusut kecurangan Pemilu. Bermula dan berujung ke mana?

Baca Selengkapnya