Kuasa Hukum Bujuk Ketum dan Panglima FPI Agar Penuhi Panggilan Polisi
Merdeka.com - Tim Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) hingga sampai saat ini masih mencoba berkomunikasi dengan kedua tersangka yakni Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) dan Panglima FPI Maman Suryadi (MS) agar secepatnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Terkait kasus kerumunan massa di kediaman M Rizieq Syihab kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
"Secepatnya akan kita kabari saya masih menunggu kabar dari mereka langsung, mungkin lebih cepat lah nanti," kata Aziz di Mapolda Metro Jaya, Minggu (13/12).
Aziz belum mengetahui keberadaan kedua tersangka. Dia hanya menyampaikan saat ini masih terus diusahakan agar keduanya secepatnya hadir guna jalani pemeriksaan.
"Saya belum bisa memastikan karena tadi belum bisa kita hubungi," imbuhnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah mengultimatum kepada dua tersangka yaitu, Shabri Lubis dan Maman Suryadi tersebut untuk menyerahkan diri atau ditangkap.
"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat sekarang ini belum menyerahkan diri untuk segera menyerahkan diri," Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, pada Minggu (13/12).
Yusri menegaskan jika keduanya belum mendatangi Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, maka akan dilakukan penangkapan kepada yang bersangkutan.
"Kami akan tangkap (kedua tersangka), secepatnya," kata Yusri.
Sedangkan untuk ketiga tersangka lainya Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, dan Habib Idrus (HI) saat ini telah datang ke Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan sampai saat ini.
"Tadi pagi sekitar pukul 01.00 Wib, tiga orang dari kelima orang tersebut telah menyerahkan diri ke PMJ," ujar Yusri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri Terkait Kasus Pemerasan Rabu Pekan Depan
Ade mengatakan, sebagaimana yang tertera dalam surat panggilan. Ade menyebut, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan pada Rabu.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembali Periksa Firli Bahuri Senin Pekan Depan Terkait Kasus Pemerasan
Firli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaPolisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaBukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.
Baca Selengkapnya