Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum AKBP Doddy dan Linda Serahkan Berkas Lanjutan Permohonan JC

Kuasa Hukum AKBP Doddy dan Linda Serahkan Berkas Lanjutan Permohonan JC LPSK. ©2022 Antara

Merdeka.com - Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, dan Samsul Maarif alias Arif, yakni Adriel Viari Purba kembali bertemu dengan perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu dalam rangka pengajukan kliennya sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC).

Ketiga merupakan tersangka dalam kasus narkoba yang menjerat Irjen Teddy Minahasa (TM). Dalam pertemuan itu, Adriel mengaku sudah memberikan beberapa berkas persyaratan, untuk bisa memenuhi syarat menjadi JC.

"Berkas itu diterima dan akan ditelaah selanjutnya oleh LPSK," tutur Adriel, Jumat (28/10/2022).

Adriel menyebut bahwa perwakilan LPSK menyatakan dapat segera bertemu dengan ketiga tersangka, dalam rangka assessment sebagai JC. Dia berharap kliennya itu bisa menjadi JC, di mana dengan statusnya maka dapat membuat kasus tersebut dapat menjadi terang benderang.

"Kami sudah memberikan alasan kuat agar Dody dan klien kami lainnya bisa diterima menjadi JC," jelas dia.

Lebih lanjut, Adriel juga mengapresiasi penyataan Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo yang menyebut pihaknya tidak akan terpengaruh dengan permintaan kuasa hukum tersangka lainnya, agar menolak permohonan JC dari kliennya.

"Saya mengapresiasi yang Pak Hasto katakan kalau LPSK merupakan lembaga mandiri dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun dalam menentukan seseorang layak atau tidak ditetapkan sebagai terlindung," Adriel menandaskan.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menolak permohonan Justice Collaborator (JC) mantan Kapolres Bukit Tinggi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Dody Prawiranegara dan Linda.

Hotman menilai AKBP Dody dan Linda justru yang menjadi pelaku utama konspirasi dalam kasus narkoba yang menyeret nama Teddy Minahasa. Hingga akhirnya menjatuhkan eks Kapolda Sumbar itu yang karirnya sedang diata awan.

"Bagaimana dia (AKBP Dody dan Linda) bisa ajukan justice colaborator," tanya Hotman saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (25/10).

"Karena yang bisa mengajukan permohonan sebagai justice collaborator bukan pelaku utama," tambahnya.

Terlebih, pengacara kondang tersebut menyebutkan dalam konspirasi itu diduga terdapat dua pelaku utama yakni Dody serta seorang pengusaha Linda.

"Diduga pelaku utama disini adalah dua orang konspirasi yaitu mantan kapolres Dody sama pengusaha Linda. Buktinya dua Kg tanggal 12 Oktober ditemukan di rumah eks kapolres," tungkasnya.

Sebelumnya, Irjen Teddy tengah menjalani pemeriksaan hari ini terkait kasus dugaan pengedaran Narkoba jenis sabu - sabu. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

"Tadi diperiksa sebanyak 20 pertanyaan ditujukan ke Teddy," ujar Hotman.

Hotman juga menungkapkan kondisi Teddy selama menjalani pemeriksaan sehat. "dia sudah makin cerah, dia makin segar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, tiga tersangka perkara narkoba yang menyeret nama Irjen Pol Teddy Minahasa bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hari ini. Ketiga tersangka yakni tersangka Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara, dan warga sipil Syamsul Ma'arif, serta Linda Pujiastuti

"Untuk tiga orang untuk Ibu Linda termasuk Bapak Samsul Maarif dan Bapak AKBP Doddy karena tiga orang ini yang berhubungan langsung dengan Pak TM ," kata Adriel Viari Purba, selaku kuasa hukum ketiganya, saat dihubungi, Senin (24/10).

Alasan ketiganya mengajukan JC, karena siap bekerja sama membongkar dan membuat kasus dugaan peredaran narkoba sabu-sabu seberat 5 kilogram ini terang benderang.

"Sangat yakin sudah siap untuk menjadi JC dan memberikan semua keterangan dan membuka tabir semuanya," ucapnya.

Sebab lainnya ketiga tersangka mengajukan JC, karena ada kemungkinan Teddy Minahasa akan membantah keterangan yang nanti disampaikan kliennya di persidangan. Dengan berstatus JC, diharapkan semua yang disampaikan kliennya disinkronkan dengan pernyataan Teddy.

"Tapi semua keterangan tersangka klien kami ini sinkron bahwa Pak TM ini adalah inisiator penggagas dan otak di balik ini semua," tambah dia.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Bahagia Dua Ajudan Dudung Abdurachman Ulang Tahun, Dirayakan Langsung Sama Sang Jenderal

Momen Bahagia Dua Ajudan Dudung Abdurachman Ulang Tahun, Dirayakan Langsung Sama Sang Jenderal

Eks Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman merayakan ultah dua ajudannya dengan menyiapkan kejutan.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya

Dito Mahendra Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Berikut Rinciannya

Dari sembilan senjatanya tersebut tidak dilengkapi dokumen kepemilikan atas nama Dito.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Tak Terima Didakwa Punya 9 Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Eksepsi

Dito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya