Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Ade Yasin Kecewa 39 Saksi Tidak Jadi Pertimbangan

Kuasa Hukum Ade Yasin Kecewa 39 Saksi Tidak Jadi Pertimbangan Sidang Vonis Ade Yasin. ©2022 Merdeka.com/Aksara Bebey

Merdeka.com - Kuasa hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar Butar mengajukan banding setelah majelis hakim memberikan vonis empat tahun penjara atas perkara suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, hakim mengesampingkan fakta persidangan, karena kesaksian 39 orang dengan dua saksi ahli tidak menjadi pertimbangan.

"39 saksi dengan dua saksi ahli, sama sekali tidak jadi pertimbangan. Kami kecewa sekali. Tidak ada satu saksi pun yang mengatakan keterlibatan Ibu Ade," kata Dinalara kepada wartawan, Bandung, Jumat (23/9).

Dosen Universitas Pakuan itu yakin Ade Yasin tidak bersalah. "Sudah pasti kita ajukan banding, sejak awal sudah saya sampaikan, terdakwa dihukum satu hari pun kami akan tetap melakukan pembelaan upaya hukum, karena terdakwa tidak bersalah," ungkapnya.

Ade Yasin divonis empat tahun penjara dan denda Rp100 juta. Putusan yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu sempat membuat pendukung Ade Yasin yang berada di ruang persidangan memanas.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hera Kartiningsih tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung.

Usai vonis dibacakan, emak-emak yang peduli terhadap Ade langsung teriak. "Hakim kempes. Hakim lebih zalim," teriak seorang wanita.

Bahkan ratusan emak-emak juga menangis dan protes kepada putusan hakim yang dipimpin (Ketua) Hera Kartiningsih.

Dalam proses persidangan sebelumnya, terdakwa Ihsan Ayatullah mengaku mencatut nama Ade Yasin saat meminta sejumlah uang kepada pejabat perangkat daerah untuk diberikan ke auditor BPK.

Seperti yang diperdengarkan Jaksa melalui rekaman sadapan ketika Ihsan meminta uang kepada Terdakwa Maulana Adam. Saat itu Ihsan meminta kepada Adam agar menggenapkan uang yang semula Rp70 juta menjadi Rp100 juta seolah-olah atas perintah bupati.

"Biar Maulana Adam ikut (percaya) dengan saya jadi saya sebut nama ibu. Awalnya Hendra (auditor BPK) menyebutkannya 70, kemudian meminta 100 dibulatin," kata Ihsan saat memberikan keterangan di pengadilan pada Senin, 5 September 2022.

Sementara itu, saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa KPK, Wiryawan Chandra menyebutkan bahwa adanya pertemuan Ade Yasin dengan auditor BPK dinilai bukan pelanggaran terkait laporan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Wiryawan yang merupakan Dosen Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, menerangkan bahwa pertemuan tersebut dibolehkan sebagai pintu untuk memperbaiki laporan keuangan pemerintah.

"Ruang-ruang pertemuan itu memang disediakan untuk perbaikan. Mempersilakan kepala daerah untuk melakukan perbaikan-perbaikan," ujarnya saat memberikan keterangan di pengadilan, Senin (29/8).

Pasalnya, BPK memberi peluang kepada institusi yang diperiksa untuk memperbaiki laporan keuangan jika terdapat temuan-temuan di lapangan oleh auditor BPK.

"Prinsipnya harus mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang. Kalau pertemuan-pertemuan tadi ini harus dalam rangka mengefektifkan hasil-hasil dari auditor tadi," terang Wiryawan.

Sementara, saksi ahli yang dihadirkan terdakwa Ade Yasin, Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kemendagri Arsan Latif menyebutkan bahwa perbaikan laporan keuangan merupakan kewajiban bagi institusi pemerintah setelah melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI.

"Jika kepala daerah tidak memperbaiki kewajibannya (temuan BPK), ini malah menjadi pertanyaan," kata Arsan saat memberikan keterangan di pengadilan, Senin (29/8).

Dia kemudian menjawab terkait upaya mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) yang disebut-sebut menjadi motif Pemerintah Kabupaten Bogor dalam dugaan suap untuk memperoleh opini WTP.

"Setau saya WTP itu bagian kecil saja untuk mendapatkan DID ini," ujarnya.

Reporter: Putri Oktafiana

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah di Balik Keindahan Situ Patenggang Ciwidey, Ada Misteri Rumah dan Makam Belanda yang Belum Terpecahkan

Kisah di Balik Keindahan Situ Patenggang Ciwidey, Ada Misteri Rumah dan Makam Belanda yang Belum Terpecahkan

Lokasinya ada di tengah hutan dan cukup sulit untuk diakses

Baca Selengkapnya icon-hand
Hadiri Jalan Sehat Hakordia, Bupati Kutai Timur Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Hadiri Jalan Sehat Hakordia, Bupati Kutai Timur Ajak Masyarakat Perangi Korupsi

Dengan mengambil tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju, kegiatan itu dilaksanakan di halaman Polder Ilham Maulana, Sabtu (9/12) pagi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Pemkab Kutai Timur Raih Penghargaan dari KASN

Pemkab Kutai Timur Raih Penghargaan dari KASN

Penghargaan berupa Anugerah Meritokrasi ini diberikan berkat penerapan sistem merit dalam pembinaan kepegawaian di lingkup pemerintahan yang semakin baik.

Baca Selengkapnya icon-hand
Promo 12.12, Tiket Kereta Api Berangkat dari Yogya Diobral

Promo 12.12, Tiket Kereta Api Berangkat dari Yogya Diobral

Promo ini berlangsung pada tanggal 12 hingga 13 Desember 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand
Menakar Kutai Timur sebagai A Magic Land

Menakar Kutai Timur sebagai A Magic Land

Launching tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-24 Kabupaten Kutai Timur

Baca Selengkapnya icon-hand
66 Tahun Pertamina Membangun Ketahanan Energi dan Ekonomi Indonesia

66 Tahun Pertamina Membangun Ketahanan Energi dan Ekonomi Indonesia

Pertamina berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menjadi pemimpin dalam transisi energi.

Baca Selengkapnya icon-hand
Menkumham: Keberagaman adalah Kekuatan Indonesia

Menkumham: Keberagaman adalah Kekuatan Indonesia

Keberagaman yang dimilik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ayo Bersantai di Wisata Mangrove Lati Tuo Paser

Ayo Bersantai di Wisata Mangrove Lati Tuo Paser

Wilayah selatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini menyajikan banyak pesona alam.

Baca Selengkapnya icon-hand
Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung

Tahanan Wanita yang Kabur dari Lapas Tangerang Tertangkap di Lampung

Tim gabungan akhirnya mengamankan Nurmawati, tahanan wanita yang kabur dari Lapas Klas II A Tangerang, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya icon-hand
Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita

Viral Pernikahan Sejenis di Cianjur, Mempelai Pria Ternyata Wanita

Pernikahan sesama jenis terselenggara di Kabupaten Cianjur. Pihak orang tua diduga tidak mengetahui mempelai pria berinisial AD ternyata seorang wanita.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kelakar Kaesang pada HUT Ke-9 PSI: Belum Naik Senayan Micnya Sudah Mati

Kelakar Kaesang pada HUT Ke-9 PSI: Belum Naik Senayan Micnya Sudah Mati

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berpidato pada HUT ke-9 PSI di Semarang, Sabtu (9/12). Insiden unik terjadi saat mic yang digunakannya berulang kali mati.

Baca Selengkapnya icon-hand
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya icon-hand