KSPI Sebut 50 Ribu Buruh Peringati May Day, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Merdeka.com - Sebanyak 50 ribu buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan memperingati hari buruh internasional atau may day, hari ini.
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan puluhan ribu buruh itu akan melakukan aksi di sejumlah daerah di Tanah Air. Tidak terpusat di Jakarta.
"KSPI bersama gerakan buruh lain dan gerakan mahasiswa akan melakukan aksi besar-besaran dalam May Day. 50 Ribu buruh di 24 provinsi, lebih dari 200 kabupaten/kota dan 3 ribuan pabrikan akan bergabung dalam aksi May Day ini," ujar Iqbal dalam sebuah video kepada Liputan6.com, Sabtu (1/5).
Iqbal menjelaskan, untuk aksi di tingkat nasional peringatan May Day akan dipusatkan di depan Istana Negara serta Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Sebelum menggelar aksi, kata Iqbal, pihaknya melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan aparat keamanan. Hal ini supaya aksi tetap mematuhi protokol pencegahan penularan Covid-19.
"Bila perlu kami akan menunjukkan rapid test antigen. (Akan) memakai masker, handsanitaizer dan menjaga jarak," ucapnya.
Ia berharap aparat serta Satgas Covid-19 tidak melarang setiap aksi buruh, baik yang di Jakarta maupun di sejumlah daerah selama itu menaati protokol kesehatan.
Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja
Akan ada sejumlah tuntutan yang bakal disuarakan dalam aksi May Day tahun ini. Namun yang utama, kata Iqbal, adalah tuntutan untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau lazim disebut Omnibuslaw.
"Batalkan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, khususnya klaster ketenagakerjaan. Kami meminta hakim MK memperkenankan uji materiil dan uji formil terhadap UU Cipta Kerja tersebut," jelas Said Iqbal.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaKemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaDinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.
Baca Selengkapnya