KSP Sebut Pembebasan Korban Perdagangan Orang Bentuk Penanganan dari Hulu ke Hilir
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Siti Ruhaini Dzuhayatin mengatakan, pembebasan dan pemulangan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus online scam merupakan hasil kerja cepat pemerintah.
Dia menyampaikan, penanganan dilakukan dari dua sisi. Pertama, melalui hulu yang dilakukan dengan gerak cepat Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah.
“Sementara dari sisi hilir, pemerintah Indonesia telah berhasil mendorong negara anggota ASEAN untuk melakukan kerja sama konkrit dalam menangani TPPO terutama dengan modus penipuan scamming online,” kata Ruhaini dalam keterangan pers diterima, Minggu (28/5).
Ruhaini menjelaskan, penanganan hulu ke hilir dari pemerintah berdampak ke otoritas negara terkait setempat menjadi jauh lebih responsif dalam upaya penyelamatan WNI yang berada di lokasi perusahaan online scam.
“KSP menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Luar Negeri dan jajaran Kemenlu yang telah menguatkan respon seksama dari negara anggota ASEAN atas kerja sama yang konkrit dan bersahabat dalam penanganan TPPO,” jelas Ruhaini.
Ruhaini menilai, kerja sama mengantisipasi TPPO akan semakin kuat dengan dorongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menekankan pentingnya pembahasan TPPO dalam penyelenggaraan KTT ke-42 ASEAN, di Labuan Bajo, pada 9–11 Mei 2023.
Salah satunya, soal penyalahgunaan teknologi digital dan online yang justru menimbulkan dampak dehumanisasi serta perdagangan manusia yang disebut sebagai perbudakan modern.
“Dorongan Presiden Jokowi terhadap penanganan TPPO di ASEAN perlu diimplementasikan dalam kerja sama paripurna dan inklusif dalam mencegah, menangani, dan repatriasi korban. Sehingga relevansi dan kemanfaatan bersama ASEAN bagi warga di kawasan, yakni ASEAN Matters dan epicentrum of Growth, akan menjadi lebih berarti dan substantif,” dia menandasi.
Sebagai informasi, WNI korban TPPO dengan modus penipuan di luar negeri telah kembali ke Tanah Air. Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, 25 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar-Thailand dapat dibebaskan melalui KBRI di Yangon dan KBRI di Bangkok, pada awal Mei 2023.
Tidak lama setelah pembebasan tersebut, pemerintah Indonesia bersama pihak otoritas Filipina berhasil membebaskan 240 WNI korban TPPO di sebuah kompleks perusahaan yang menjalankan praktik online scam. Sebanyak 53 WNI telah dipulangkan pada 25 dan 26 Mei 2023, dan sisanya masih menjalani proses di Filipina.
Reporter: RadityoSumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua RT Ungkap Detik-Detik Penangkapan Penjual Sertifikat Habib Palsu, Berawal dari Polisi Menyamar
Tujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaHore, Pengusaha UMKM Bisa Pinjam KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan
Saat ini Kemenkop UKM tengah mengumpulkan data - data calon penerima KUR untuk menilai perilaku mereka dalam bertransaksi.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surat Suara Pemilu 2024 Tiba, Wakapolres Rokan Hulu Turun Langsung ke Gudang KPU
Surat suara Pemilu 2024 tiba di Rokan Hulu, Minggu (14/1) dini hari. Logistik itu mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian.
Baca SelengkapnyaMinta Jadi WNI, Enam Pengungsi Rohingya Ajukan Pembuatan KTP di Disdukcapil Makassar
Satu keluarga berjumlah enam orang yang merupakan pengungsi Rohingya mendatangi Kantor Disdukcapil Makassar untuk mengajukan pembuatan KK dan KTP.
Baca SelengkapnyaKesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaTiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPolisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca Selengkapnya