KSP: Presiden Tak Pernah Perintahkan TNI Copot Baliho Rizieq Syihab
Merdeka.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah memerintahkan TNI untuk melakukan penertiban baliho Rizieq Syihab. Dia menjelaskan, peran TNI sudah tertulis pada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 yaitu membantu pemerintah daerah.
"Tidak benar. Jadi bisa bertindak berdasarkan UU itu. Masak untuk soal baliho instruksi presiden? Terlalu berlebihan, ini kan cuma soal baliho bukan yang genting yang besar. Itu tidak perlu diperintahkan Presiden. TNI bertindak yang memayungi UU sudah kita miliki," kata Donny dalam pesan singkat, Selasa (24/11).
Sementara itu, Donny menilai, tindak TNI sudah benar. Dia menjelaskan, siapapun yang memasang baliho perlu izin terlebih dahulu.
"Apa yang dilakukan TNI untuk ketertiban jadi memastikan bahwa warga negara taat hukum tidak bertindak seenak hatinya, kita negara hukum kalau pasang baliho harus ada izin, tidak bisa sembarangan," ungkap Donny.
Dia juga menjelaskan tidak masalah apabila TNI bekerja sama dengan Satpol PP dan Polri untuk menertibkan yang dianggap tidak tepat. Donny mengatakan, siapapun melanggar aturan akan ditindak.
"Jadi tidak ada masalah ini bukan karena HRS, tapi siapapun yang tidak tertib siap ditertibkan dan TNI juga seperti Polri dan Satpol PP adalah alat negara yang berkewajiban menertibkan menjaga keamanan ketentraman warga negara," ungkap Donny.
Dicopot TNI
Sebelumnya Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan tindakan anggota TNI menurunkan baliho berisi ajakan revolusi bergambar tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab adalah atas perintahnya.
Menanggapi hal itu, pimpinan Polda Metro Jaya menyatakan mendukung langkah Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan paksa spanduk di berbagai lokasi di Ibu Kota.
Polda Metro Jaya menyatakan terdapat regulasi yang dilanggar dalam pemasangan spanduk tersebut, antara lain peraturan daerah (perda) terkait pemasangan spanduk atau alat peraga sejenis di serta aturan perpajakan.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaKolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya
Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.
Baca SelengkapnyaTKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita
Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Sosok Jenderal TNI Usulkan Prabowo Jadi Bintang Empat ke Jokowi
Presiden Jokowi sebut sosok jenderal ini yang usulkan Prabowo mendapat pangkat Jenderal Kehormatan bintang empat.
Baca SelengkapnyaSaat Presiden Perintahkan Pasukan Elite TNI Selundupkan Senjata Dalam Kapal Selam
Unit kapal selam dikenal sebagai pasukan elite. Salah satu misi rahasia yang pernah dijalani adalah menyelundupkan senjata ke daerah konflik.
Baca SelengkapnyaPrabowo Sebut Kenal Dekat Presiden ke-2, Pendukung Teriaki Balikan, Titiek Soeharto Senyum-senyum Malu Sambil Melirik Sang Anak
Menegaskan kedekatannya dengan Soeharto, Prabowo mengaku jika dia kerap melakukan makan siang bersama.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik Presiden Jokowi Berikan Prabowo Pangkat Jenderal TNI Bintang 4 Kehormatan
Dengan pemberian itu, pangkat Prabowo bakal menjadi jenderal TNI atau bintang empat.
Baca SelengkapnyaJokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya