KSP Optimis RI Peringkat 40 Kemudahan Bisnis pada 2024
Merdeka.com - Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Panutan S. Sulendrakusuma, optimis aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja itu bisa meningkatkan Easy of Doing Business (EoDB) Indonesia ke peringkat 40 pada 2024. Dia mengatakan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2021 mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM, menjadi modal berharga bagi Indonesia untuk mengerek EoDB.
"Kami optimistis target ini akan tercapai," katanya dalam keterangan pers, Jumat (30/4).
Panutan memaparkan, UMKM menjadi salah satu sektor dengan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian Indonesia. Misalnya dari sisi penyerapan tenaga kerja yang mencapai 97 persen dari tenaga kerja nasional, dan menyumbang 57 persen bagi Produk Domestik Bruto (PDB). Untuk itu, KSP pun terus mengawal arahan Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi agar dapat terlaksana.
Sementara itu, Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koperasi dan UKM Luhut Pradjarto menambahkan, dari sekitar 64 juta UMKM, sebagian besar berada di sektor informal. Oleh karena itu, dalam implementasi PP Nomor 7 tahun 2021, Pemerintah memberikan kemudahan perizinan. Tidak hanya itu, ada juga pendampingan, kemitraan, dan insentif bagi UMKM dalam peraturan tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Muhammad Yusuf menyatakan, pihaknya ikut memberikan kemudahan akses pendanaan dan pembiayaan bagi usaha mikro, khususnya pada level ultra mikro yang unbankable. Melalui PIP kata dia usaha ultra mikro bisa mendapat pendanaan hingga Rp20 juta. Melalui upaya ini, PIP telah membiayai 3,4 juta pelaku usaha dengan nilai Rp11,05 triliun sepanjang periode 2017-2020.
“Dengan program ini, pelaku usaha ultra mikro bisa naik kelas sehingga bisa mendapat akses pendanaan dari perbankan,” ungkapnya.
Kemudahan perizinan usaha ini pun sudah dirasakan para pelaku usaha. Bahkan dengan mengurus perizinan, pelaku usaha UMKM bisa mengakses kerja sama dengan perusahaan-perusahaan besar. Salah satunya Sayuk Wibawati yang merupakan pendiri Nutsafir Cookies. Perempuan asal Lombok ini menjelaskan, sejak mengurus perizinan usaha, bisnisnya semakin meningkat.
“Kami sudah bekerja sama dengan perusahaan besar mulai dari perhotelan hingga Garuda Indonesia. Dengan mengurus izin usaha, kami juga mudah untuk mendapat akses pinjaman modal dari perbankan,” ungkap Sayuk.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSusunan Kabinet Prabowo Belum Dibahas, TKN: Jangan Transaksional
TKN menunggu pengumuman resmi pemenang Pilpres dari KPU pada tanggal 20 Maret 2024
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Pede Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2024
Proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu didorong oleh penyelenggaraan pemilu secara serentak 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Dico Dinilai Mampu Tingkatkan Peluang Investasi di Kendal Lewat Pemberian Insentif
Upaya konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah jadi hal yang krusial guna menggenjot investasi di dalam negeri
Baca SelengkapnyaOJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca Selengkapnya