Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP Minta Tambahan Anggaran Rp29 M dalam RAPBN 2021 untuk Pengelolaan Isu Strategis

KSP Minta Tambahan Anggaran Rp29 M dalam RAPBN 2021 untuk Pengelolaan Isu Strategis Moeldoko dalam Rapat Pimpinan Nasional III Majelis Nasional KAHMI. ©Istimewa

Merdeka.com - Kantor Staf Presiden mengajukan pagu indikatif RABPN 2021 sebesar Rp86 miliar. Bila dibandingkan pengajuan pagu indikatif tahun sebelumnya, angka ini mengalami kenaikan sekitar 13,29 persen.

"Setelah melihat kebutuhan riil dengan cermat dan teliti, kami mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp29 miliar," papar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta (22/06)

Moeldoko menjelaskan, pagu indikatif 2021 tersebut akan digunakan untuk melaksanakan program layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden. Program tersebut terbagi menjadi dua bagian. Pertama, program pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pelaksanaan program prioritas nasional, komunikasi politik dan pengelolaan isu strategis. Kedua, dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya.

Pada rencana anggaran dan rencana kerja tahun 2020, pagu indikatif yang dialokasikan untuk KSP sebesar Rp76 miliar. Namun, terkait pandemi Covid-19 maka dilakukan penghematan anggaran. Akhirnya, KSP harus melaksanakan penghematan anggaran sebesar Rp14 miliar sehingga alokasi anggaran turun menjadi Rp62 miliar. Pada 2019, pagu alokasi anggaran untuk KSP mencapai Rp87 miliar dengan realisasi sebesar Rp84 miliar atau 96,69 persen.

"Hingga 18 Juni 2020, realisasi anggaran KSP sebesar Rp28 miliar atau mencapai 45,01 persen dari anggaran. Terjadi pengurangan secara operasional, namun tidak mempengaruhi kinerja dan output KSP,"jelasnya.

Menurut Moeldoko, penambahan anggaran itu di antaranya terkait adanya perubahan indikator penambahan kepegawaian. Kebutuhan tersebut seiring dengan tugas dan tanggung jawab KSP yang demikian besar. "Kami mengawal tugas-tugas dan proyek nasional strategis. Kami berupaya menyelesaikan tugas-tugas tersebut dengan cepat dan membantu kementerian teknis dalam implementasinya di lapangan. Kami menangani semuanya dengan baik."

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Sadikin mendukung penambahan kebutuhan anggaran lembaga. Anggaran ini di antaranya untuk melakukan inovasi birokrasi dalam rangka memberikan respons yang cepat, tidak hanya kepada presiden, kementerian dan lembaga terkait, namun juga untuk masyarakat.

"Tidak hanya cepat, tapi juga tepat. Respons yang cepat membuktikan bahwa negara hadir dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan dukungan anggaran," kata dia.

Sementara itu, pimpinan rapat kerja yang juga Ketua komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan persetujuan komisi II DPR mengenai usulan tambahan anggaran KSP sebesar Rp29 miliar. Anggaran tersebut dapat ditambahkan ke dalam pagu anggaran KSP tahun 2021 di dalam bagian anggaran Kementerian Sekretariat Negara dan meminta kepada anggota Banggar Komisi II DPR untuk memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR.

Disampaikan pula bahwa Komisi II DPR meminta dalam pengalokasian anggaran setiap program dan kegiatan senantiasa memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan oleh komisi II DPR yang kemudian akan dibahas kembali secara lebih mendalam pada rapat pembahasan RAPBN 2021.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Ketua LPS: Indonesia Tak Butuh Kenaikan PPN 12 Persen, Sisa Anggaran Tahun Lalu Masih Ada

Pemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Presiden Jokowi Terbitkan Perpres Kenaikan Tunjangan Petugas Bawaslu: Dari Rp24.930.000 jadi Rp29.085.000

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.

Baca Selengkapnya
Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Istana: Kenaikan Tukin Pegawai Bawaslu Diusulkan Menpan-RB Sejak Oktober 2023

Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Cara Kementerian PUPR Menyiapkan Pemimpin Masa Depan

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya dari Kementerian PUPR meningkatkan kapasitas SDM.

Baca Selengkapnya
Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Anggaran Subsidi Pupuk Ditambah Rp14 Triliun, Mekanisme Penebusan Hanya Pakai KTP

Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh seluruh petani dalam memenuhi kebutuhan pupuk.

Baca Selengkapnya
IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

IKN Habiskan Rp68,59 T Duit APBN untuk 89 Paket, Ini Rinciannya

Penggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

MenPAN Anas: Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Cair Bulan Ini, Tak Dirapel ke Februari

KemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Jangan Lupa Cek Rekening, Rapel Kenaikan Gaji PNS Cair Awal Maret 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Baca Selengkapnya