Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) resmi disahkan menjadi Undang-Undang (UU) IKN dalam sidang paripurna DPR, Selasa (18/1). Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Wandy Tuturoong menepis anggapan proses pembahasan dan pengesahan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi Undang-Undang sangat singkat dan terburu-buru.
Dia menjelaskan perumusan UU IKN sudah melalui proses diskusi yang matang dan komprehensif. Diskusi yang dilakukan pemerintah, khususnya Bappenas dalam persiapan draf RUU, Perpres bahkan rancangan masterplan sudah berlangsung lama, sejak periode lalu.
"Rumusan UU IKN juga didukung kajian beserta naskah akademik, yang sudah dibahas bersama antara Pemerintah, DPR, dan para ahli," katanya dikutip dalam keterangan tertulis, Rabu (19/1).
Dia menilai yang paling penting saat ini adalah mengawal proses lanjutan dari UU IKN sehingga pandangan berbagai pihak bisa diakomodir dalam pelaksanaan pemindahan ibu kota. Kerja sama juga dibutuhkan seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah.
"Kerja sama penuh antara seluruh elemen masyarakat bersama dengan Pemerintah sangat dibutuhkan untuk mendukung kesuksesan pemindahan ibu kota baru ini," pungkasnya.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah DPR tergesa-gesa dalam membahas RUU yang menjadi dasar pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur itu. Ia mengklaim DPR melakukan efisiensi.
"Sebenarnya tidak terlalu tergesa-gesa. Nanti seperti TPKS juga IKN akan juga kita lakukan dengan efisien," kata Dasco.
Dasco mengakui, RUU IKN juga dibahas disela-sela masa reses anggota DPR. Dalam prosesnya, RUU IKN juga dibahas di tengah reses bahkan berulang kali rapat berlangsung hingga malam.
"Selama masa reses juga kawan-kawan kerja, pembahasan-pembahasan yang dilakukan juga menurut saya cukup dinamis. Dimana seringkali, bolak balik pembahasan dari pasal per pasal, dan dilakukan yang terbaik oleh kawan-kawan di Pansus," ujar Dasco.
Dalam UU IKN tersebut, telah diputuskan nama ibu kota negara baru yakni Nusantara. Dalam pasal 2 UU IKN disebutkan, IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam UU IKN ini juga dijelaskan detil tentang letak geografis ibu kota negara baru. UU ini juga menjelaskan tentang cakupan luas wilayah daratan untuk pembangunan ibu kota baru di Kaltim tersebut. [ray]
Baca juga:
Bertemu Wapres, Wantimpres Minta UU IKN Disosialisasikan ke Masyarakat
Temui Wapres, Wantimpres Beri Saran Soal IKN hingga Pengembangan UMKM
Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Setelah Jokowi Keluarkan Kepres
UU IKN Disahkan, DPR akan Bahas RUU Tentukan Nasib Jakarta
Anies Gandeng Pakar Kaji Dampak Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara
Advertisement
Diduga Pungli Keluarga Napi, Kepala Lapas Parepare Dicopot
Sekitar 15 Menit yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 44 Menit yang laluKemenkes Minta Masyarakat Tak Anggap Covid-19 jadi Flu Biasa
Sekitar 46 Menit yang laluMenengok Tradisi Bakar Batu di Pedalaman Papua, Pererat Silaturahmi Warga
Sekitar 1 Jam yang laluInnova Lawan Arah Tabrak Motor dan Mobil di Depan UMI Makassar, Sopir Dikeroyok Warga
Sekitar 4 Jam yang laluTak Terima Dibentak, Seorang Pria Bogem Mantan Pacar Sampai Luka
Sekitar 5 Jam yang laluLima Pemulung di Bali Bongkar Pondasi Vila, Curi Besi Senilai Rp50 Juta
Sekitar 5 Jam yang laluKapolda Jateng Perintahkan Berantas Judi: Banyak Pemain Cadangan Antre Jadi Kapolres
Sekitar 6 Jam yang laluGanjar Luncurkan Aplikasi SiHaTi Generasi 4 Kendalikan Inflasi di Jateng
Sekitar 6 Jam yang laluRem Blong, Truk Tangki Pertamina Seduruk Mobil dan Besi Jembatan
Sekitar 6 Jam yang laluPemprov Sumsel Validasi Bantuan Veteran agar Tepat Sasaran
Sekitar 6 Jam yang laluKetua MA dan Menkum HAM Jadi Tamu Kehormatan di Grand Final Duta Peradilan Indonesia
Sekitar 6 Jam yang laluWartawan Abal-Abal Peras Sekolah Dasar Rp25 Juta di Malang
Sekitar 7 Jam yang laluKakorlantas Gandeng SPBU hingga Pengelola Parkir Sosialisasikan Kewajiban Pajak
Sekitar 7 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 7 Jam yang laluKursi Kosong Menteri dan Petinggi Polri saat Upacara HUT ke-77 RI di Istana
Sekitar 13 Jam yang laluVIDEO: Misteri Transaksi 200 Juta di Rekening Brigadir J Tiga Hari Setelah Dibunuh
Sekitar 15 Jam yang laluViral Begal Rampas Ponsel Warga di Warung Kopi Ciracas, Polisi Buru Pelaku
Sekitar 17 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 47 Menit yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 7 Jam yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluLaporkan Balik Ferdy Sambo dan Istri, Kubu Brigadir J Siapkan Lima Surat Kuasa
Sekitar 11 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 47 Menit yang laluMKD DPR Minta Penjelasan Mahfud dan IPW Terkait Penyataan soal Kasus Ferdy Sambo
Sekitar 7 Jam yang laluAksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Sekitar 7 Jam yang laluMahfud Nilai Harus Ada Penambahan Tersangka Kematian Brigadir J
Sekitar 8 Jam yang laluMurka Jokowi Lambatnya Kasus Irjen Sambo vs Brigadir J di Meja Penyidik
Sekitar 47 Menit yang laluTimsus Polri Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasil Diumumkan Besok
Sekitar 13 Jam yang laluRespons Polisi Digugat Eks Pengacara Bharada E Rp 15 Triliun
Sekitar 14 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 3 Hari yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Achmad Jufriyanto Optimistis, Persib Siap Tempur Hadapi PSS
Sekitar 7 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami