Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KSP Klaim Komitmen Pemerintah terhadap HAM Tidak Luntur

KSP Klaim Komitmen Pemerintah terhadap HAM Tidak Luntur Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani. ©Liputan6.com/nafiez rambu rabbani

Merdeka.com - Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani berbicara mengenai komitmen pemerintah mengenai hak asasi manusia. Menurutnya, pemerintah terus berupaya memastikan pemenuhan HAM walaupun di tengah krisis kesehatan dan krisis perekonomian akibat pandemi.

"Bahwa pemenuhan dan perlindungan hak ekonomi, sosial dan budaya (hak ekosob) sama pentingnya dengan penghormatan dan perlindungan hak-hak sipil dan politik (hak sipol). Bahwa semua warga negara berhak mendapatkan jaminan perlindungan dan pemenuhan hak yang sama, tanpa diskriminasi," katanya lewat keterangan tertulis, Minggu (12/12).

Dia menuturkan, KSP mencatat sepanjang 2021 memang terjadi beberapa peristiwa yang mencederai kebebasan sipil, antara lain akibat penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang belum mencerminkan keadilan. Karena itu, pemerintah telah membuat pedoman penerapan UU ITE dan revisi terhadap UU ITE.

"Bahkan Presiden telah mengeluarkan amnesti terhadap kasus-kasus UU ITE ini, sehingga tidaklah tepat jika ada yang menilai pemerintah meningkatkan represi kepada masyarakat, karena pemerintah justru menghadirkan solusi," ucapnya.

Kekerasan Aparat Tidak Dibiarkan

Dia melanjutkan, pembatasan terhadap aksi demonstrasi di masa pandemi memang terjadi sebagai bagian dari protokol kesehatan sebagaimana diatur secara internasional. Hal itu tidak dimaksudkan untuk membatasi hak berekspresi ataupun mengekang kebebasan berpendapat.

"Melainkan untuk melindungi kepentingan yang lebih besar yaitu mencegah penularan wabah yang mematikan," ucapnya.

Jaleswari berkata, kekerasan oleh aparat keamanan baik oleh Polri maupun TNI tidak dibiarkan begitu saja. Proses-proses pemeriksaan terhadap pelaku telah dilakukan melalui jalur hukum. Menurutnya, Kapolri maupun Panglima TNI bersikap saat peristiwa itu terjadi."Sebagai contoh pada kasus Steven di Merauke, hak Steven dipulihkan, direhabilitasi, sementara pelakunya diproses. Begitu juga dengan kasus-kasus kekerasan lainnya. Ini membuktikan bahwa mekanisme HAM telah bekerja ketika peristiwa terjadi," tuturnya.

Pemerintah Berkomitmen Jamin Kebebasan Beragama

Dia menyatakan, pemerintah juga terus berupaya untuk menjamin hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Regulasi yang berpotensi menghambat sedang ditinjau ulang.

Beberapa kasus terkait KBB juga satu persatu terselesaikan seperti kasus Gereja Yasmin Bogor, Gereja GITJ Jepara, pengungsi Ahmadiyah di Lombok, pengungsi Syiah di Sidoarjo.

"Komitmen pemerintah terhadap penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat tidak pernah luntur, melalui jalur yudisial dan nonyudisial," ujarnya.Jaleswari melanjutkan, secara yudisial, proses hukum pada kasus Paniai berjalan dengan dimulainya penyidikan oleh Jaksa Agung. Sementara itu, kasus-kasus yang lain terus dikaji secara mendalam.

Selain itu, penyelesaian nonyudisial terus diupayakan untuk membentuk mekanisme yang sesuai, yang saat izin prakarsa RUU Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) sedang berproses. Pemerintah juga mempunyai perhatian yang serius terhadap para korban, dengan memberikan bantuan mendesak kepada para korban pelanggaran HAM yang berat."Di antaranya kasus Talangsari yang dalam prosesnya telah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), juga para korban pelanggaran HAM di Aceh yang sedang berproses di Kementerian Hukum dan Ham dan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam," terangnya.

Hak Penyandang Disabilitas

Dia menambahkan, pada segi kebijakan, terdapat beberapa upaya Pemerintah yang telah berhasil diterbitkan dan yang masih berproses. Tahun 2021 telah terbit Rencana Aksi Nasional-Hak Asasi Manusia (RAN-HAM) sebagai sarana pengarusutamaan HAM. Berikutnya, telah terbit Perpres tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang para komisionernya diangkat Presiden pada Desember 2021.

"Sepanjang sejarah bangsa Indonesia inilah pertama kalinya perhatian kepada hak-hak penyandang disabilitas dilaksanakan melalui pendekatan kelembagaan seperti ini," ungkapnya.

Pada saat bersamaan, kebijakan Bisnis dan HAM, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), RUU Ratifikasi Konvensi Perlindungan Bagi Semua Orang dari Penghilangan Paksa dan RUU Masyarakat Adat terus digodok secara progresif. Semua itu dilakukan untuk menciptakan iklim yang baik bagi hak asasi manusia di Indonesia.

"Pada masa-masa sulit era pandemi ini pemerintah ingin mengajak warga masyarakat untuk terus optimis, termasuk pada bidang HAM. Optimisme telah terbukti mampu membawa kita bertahan menghadapi pandemi Covid sehingga bisa menjadi satu dari lima negara yang berhasil menekan laju Covid hingga level terendah, yaitu level satu," tuturnya.

Jaleswari menambahkan, Kantor Staf Presiden (KSP) memberi apresiasi kepada warga masyarakat yang tidak pernah berhenti berjuang memberikan masukan, kritik, dan dukungan bagi penegakan, pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia.

"Secara bertahap, upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk diwujudkan dan dipenuhi," pungkasnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan

Calon Presiden Harapan Masyarakat dan Komunitas Kesehatan

Semua berharap presiden terpilih yang akan datang dapat menyelesaikan permasalahan Kesehatan yang ada sehingga tercapai derajat Kesehatan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas sebagai Polisi

Kebijakan Kapolri memberi kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui persepektif HAM.

Baca Selengkapnya
Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

Soal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat

PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Pemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya

Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.

Baca Selengkapnya
Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Pemakzulan Jokowi Dianggap Pengalihan Isu Pihak yang Takut Kalah, Begini Kata Sekjen PDIP

Hasto menyampaikan, hal serupa juga telah disampaikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di Hari Ulang Tahun PDIP beberapa waktu yang lalu.

Baca Selengkapnya
KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

KLHK Terjunkan Penembak Bius Atasi Konflik Harimau dengan Manusia

Atasi Konflik Harimau dengan Manusia, KLHK terjunkan penembak bius

Baca Selengkapnya
Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja

Harapan Pekerja Tembakau ke Presiden Terpilih: Jangan Kecilkan Hati 230.000 Tenaga Kerja

Ketiga pasangan calon Capres dan Cawapres, diharapkan memiliki tekad dan komitmen untuk tidak mengecilkan hati serta nasib para pekerja di IHT.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya