Kronologi Polisi Gerebek 2 Perusahaan Penyalur Pekerja Imigran Ilegal di Garut

Merdeka.com - Kepolisian Resor Garut menggerebek dua perusahaan yang diduga menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri, Kamis (7/6). Kedua perusahaan itu berada di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler dan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, dua perusahaan yang digerebek adalah PT Raya Madya Bahari dan PT Aino Bahari Internasional. Penggerebekan tersebut kaitan dengan pelanggaran terkait izin penyaluran pekerja migran Indonesia di luar negeri.
"Di lokasi pertama, sekitar pukul 17.00 WIB PT Raya Madya Bahari yang berlokasi di Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler, ditemukan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki izin untuk menyalurkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Tim penyelidik juga menemukan adanya 12 orang yang telah dipersiapkan untuk berangkat ke Jepang, Norwegia dan Thailand tanpa izin yang sesuai," kata Rio.
Di lokasi kedua, jelas Rio, sekitar pukul 19.00 WIB pihaknya memeriksa PT Aino Bahari Internasional di Kecamatan Karangpawitan. "Dari hasil pemeriksaan kami menemukan bahwa perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 2016 hingga tahun 2023 tanpa memiliki izin yang sah," jelasnya.
Di lokasi kedua, Rio menyebut bahwa pihaknya mengamankan dua orang yang merupakan pengelola perusahaan tersebut.
"Kami sedang mendalami apakah perusahaan ini langsung mengirimkan pekerja migran ke negara-negara tersebut atau melalui penyalur lain," sambungnya.
Dari dua lokasi tersebut, Rio mengaku bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen, paspor hingga laptop. 12 orang yang siap diberangkatkan ke luar negeri pun oleh pihaknya diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
"Sebagaimana perintah bapak Kapolri, kami tidak akan mentolerir kegiatan eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia yang berada di luar negeri. Perusahaan-perusahaan yang berencana mengirim pekerja migran harus memiliki kompetensi dan perizinan yang sesuai," ungkapnya.
Polisi akan melakukan pengembangan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengungkap fakta-fakta lebih lanjut.
"Apabila terbukti terdapat hal yang melanggar, tentunya akan memberlakukan sanksi yang sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya


Barang Bukti Ditemukan di TKP Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim, Ada Pisau Sampai Tutup Botol
Polisi masih menyelidiki sederat barang bukti termasuk pisau dari lokasi jasad CHR ditemukan.
Baca Selengkapnya


Revisi UU ASN Disepakati, Pembedaan Hak Kewajiban PNS dan PPPK Dihapus
Prioritas revisi UU ASN adalah menjadikan payung hukum penyelesaian masalah tenaga honorer.
Baca Selengkapnya


23 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Tiga TNI Culik dan Bunuh Imam Masykur
Rekonstruksi dilakukan guna mencocokkan keterangan sebelum proses tahap pelimpahan berkas tersangka ke oditur militer pekan ini.
Baca Selengkapnya


Sholat Tahajud Jam Berapa? Catat, Ini Waktu Terbaik untuk Mengerjakannya
Berikut waktu terbaik sholat tahajud jam berapa untuk mengerjakannya yang perlu diketahui umat Islam.
Baca Selengkapnya


Momen Anies Baswedan Dipijat di Kasur oleh Makhluk Berbulu Lebat, Sosoknya Gemesin Banget Tapi Bukan Manusia
Anies Baswedan membagikan cerita saat dipijat oleh makhluk berbulu lebat dan bukanlah seorang manusia.
Baca Selengkapnya

Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.
Baca Selengkapnya

Pemuda di Banyuwangi Perkosa Anak Tetangga Berusia 7 Tahun, Terbongkar karena Korban Alami Pendarahan Hebat
Pelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca Selengkapnya

Terbukti Terlibat Penganiayaan, Achiruddin Hasibuan Divonis 6 Bulan Penjara
Achiruddin juga diwajibkan membayar biaya restitusi senilai Rp52,3 juta kepada korban Ken Admiral yang ditanggung bersama anaknya Aditya Hasibuan.
Baca Selengkapnya

Tim Mabes Polri Cari Proyektil Peluru yang Menembus Tubuh Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca Selengkapnya

Siswi Korban Colok Mata di Gresik Serahkan Nama Pelaku Penusukan ke Polisi
Keluarga meminta pada polisi untuk ‘mempertemukan’ antara pelaku dengan korban.
Baca Selengkapnya

Warga Bojongsari Depok Berhari-hari Tidak Mandi akibat Kekeringan, Sumur hanya Mengeluarkan Lumpur
Kekeringan yang terjadi disebabkan kemarau panjang dan sebagai dampak banyaknya pembangunan perumahan.
Baca Selengkapnya

Istri Diperkosa di Kampung, Perantauan asal Sidrap Langsung Pulang dari Papua dan Membunuh Pelaku
Tersangka ditangkap polisi saat akan kembali terbang ke Papua.
Baca Selengkapnya