Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Pengusaha Tahu Tempe di Lebak Bacok Istri hingga 16 Kali

Kronologi Pengusaha Tahu Tempe di Lebak Bacok Istri hingga 16 Kali Ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Seorang pengusaha tahu tempe berinisial DK (55) tega membacok istrinya hingga 16 kali, hanya karena permasalahan kucing. Pelaku kini ditahan di Mapolres Lebak dan sang istri berinisial S (37) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ajidarmo Rangkasbitung.

"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan cara pelaku membacokkan golok dengan panjang kurang lebih 40 cm ke arah korban sebanyak kurang lebih 16 (enam belas) kali," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Rabu (1/3).

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Kampung Ciwaru RT 02 RW 07, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (28/2). Andi mengungkapkan kejadian itu berawal dari cekcok antara tersangka dan korban pada Jumat (24/2).

"Dengan permasalahan anak tersangka (dari istri pertama) yang bernama MN (5) meminta kucing, tidak diberikan oleh korban, setelah kejadian tersebut antara korban dan tersangka saling diam dan tidak tegur sapa," ungkapnya.

Situasi semakin memanas, karena korban kembali menolak permintaan tersangka. Saat itu DK meminta S untuk membujuk JT (16), putrinya dari istri pertama, agar bersedia tinggal dengan mereka. Namun, korban menolak.

"Ketika tersangka membacok-bacokkan golok ke kursi kayu, korban menantang tersangka dengan perkataan membacok kursi sama saja dengan membacok saya, kalau berani bacok saya dan bunuh saya," ujarnya.

Pelaku yang emosi terpancing dan langsung membacok korban hingga mengalami luka berat. "Luka yang dialami korban yang terlihat, luka bacokan di bagian kepala belakang, luka bacokan di bagian punggung, luka bacokan bagian pundak, luka bacokan pada bagian tangan sebelah kiri, jari jempol dan telunjuk tangan kanan putus. Untuk lengkapnya setelah adanya visum dari dokter RSUD Adjidarmo Rangkasbitung," kata Andi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok dengan panjang kurang lebih 40 cm, 1 kemeja lengan panjang warna cokelat dan 1 celana panjang warna cokelat.

Atas perbuatannya pelaku dijerat tindak pidana melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang menyebabkan korban luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga, dengan ancaman pidana hukuman paling lama 10 tahun penjara.

"Subsider tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana hukuman paling lama 5 tahun penjara," jelas Andi.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

Kronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali

"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga

Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung

Kronologi Istri Penambal Ban Tewas Terpanggang dalam Rumah Buntut Pemotor Tabrak Bensin Eceran di Cakung

Kasus tabrakannya ditangani Lakalantas Satwil Jaktim

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Kronologi Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Potong Besi Pakai Gergaji Selundupan dan Kikis Tembok

Sementara dari 14 Tahanan yang melarikan diri telah 8 Tersangka telah diamankan kembali.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang 3 KKB Anak Buah Guspi Waker yang Ditembak di Intan Jaya

Sepak Terjang 3 KKB Anak Buah Guspi Waker yang Ditembak di Intan Jaya

KKB terus menebar onar di Bumi Cendrawasih. Mereka terus memancing petugas hingga kerap terjadi baku tembak

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Kronologi Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Berawal dari Pelaku Memaksa Hubungan Intim dengan Korban

Aksi bejat pelaku ingin menyetubuhi korban pun terjadi, meski KRA tetap berusaha menolak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Kronologi Istri di Jember Disiksa dan Dikurung Suami di Kandang Sapi

Supiati bahkan meminta bantuan bupati agar bisa membantu membebaskan sang suami.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Mayat Pria Mengambang di Kali Kolong Tol Ancol

Kronologi Mayat Pria Mengambang di Kali Kolong Tol Ancol

AR (38) ditemukan tewas mengambang siang tadi oleh dua saksi mata

Baca Selengkapnya