Kronologi Penangkapan Dwi Sasono, Ganja 16 Gram Disita
Merdeka.com - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan kronologi penangkapan artis peran berinisial Dwi Sasono (40) pada 26 Mei 2020 atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
"Sejak 26 Mei kemarin sekitar pukul 20.00 WIB, kami menangkap seorang publik figur berinisial DS di kediamannya sendiri di daerah Pondok Labu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Yusri mengatakan penangkapan Dwi Sasono berawal dari laporan masyarakat. Lalu polisi melakukan penyelidikan dan mendapati satu orang berinisial C. Pelaku berinisial C diketahui sebagai pengedar narkoba spesialis ganja kepada Dwi Sasono yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sekarang masih dilakukan pengejaran terhadap C, sudah menjadi DPO," kata Yusri.
Lanjutan Kronologi
Menurut Yusri, Dwi Sasono ditangkap setelah polisi menyelidiki, mengintai dan mengikuti pelaku C terlebih dahulu. Setelah C mengirimkan ganja kepada Dwi Sasosno, polisi melakukan penangkapan. Tetapi C sebagai pengedar melarikan diri.
"Mohon doa restunya semoga kita bisa mengamankan tersangka C tersebut, tapi identitas sudah kita ketahui, tim bekerja di lapangan melakukan pengejaran," kata Yusri.
Yusri menyebutkan, penangkapan dilakukan tanpa perlawanan, DS kooperatif saat petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan di kediamannya. Dari hasil penggeledahan ditemukan ganja seberat hampir 16 gram yang disembunyikan di atas lemari.
"Tanpa perlawanan, kooperatif yang bersangkutan (DS) menunjukkan barang bukti. Yang memang sudah dimiliki dia yang didapat dari inisial C tersebut," kata Yusri.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaMirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu
Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaJual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi
Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaGanjar Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Ganja Dapat Info Kades dan Kepala Daerah Diintimidasi: Mulai Ditelepon Ojo Kenceng-Kenceng
Baca SelengkapnyaMenyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnya2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering
Baca SelengkapnyaDaftar Diskon-Diskon Makanan Usai Nyoblos Pemilu 2024
Syarat dapat diskon hanya menunjukkan jari bertinta ungu saat membeli produksi di toko atau tenan.
Baca SelengkapnyaBNN Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Hasilnya, ditemukan tiga titik ladang ganja di dua lokasi lahan ganja.
Baca Selengkapnya