Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Mahasiswa IPB Tertipu Investasi Bodong dan Terjerat Pinjol Rp2,3 Miliar

Kronologi Mahasiswa IPB Tertipu Investasi Bodong dan Terjerat Pinjol Rp2,3 Miliar Orangtua Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol. Rasyid Ali

Merdeka.com - Polres Bogor, telah menangkap SAN (29), pelaku penipuan investasi kepada ratusan mahasiswa IPB hingga membuat para korban memiliki utang ke beberapa platform pinjaman online (pinjol) hingga Rp2,3 miliar.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, ada empat platform yang digunakan para korban untuk mengikuti investasi yang diiming-imingi pelaku. Yakni Akulaku Rp500 juta, Kredivo Rp900 juta, Shopee Pinjam Rp400 juta dan Shopee Paylater Rp500 juta.

Iman menerangkan, SAN dikenalkan dengan para korban yang berjumlah 317 dan 116 di antaranya merupakan mahasiswa IPB itu oleh ZFR dan RA, yang sebelumnya menjadi member pelaku dan tidak pernah telah pembayaran pinjamannya.

Sehingga ZFR dan RA mengenalkan pelaku dengan mahasiwa IPB lainnya. Lalu pada 27 Juli 2022, pelaku menggelar zoom meeting dengan mahasiswa Faskom dibantu RA dan menyampaikan kerja sama untuk meningkatkan toko online milik pelaku.

"Faktanya pelaku tidak memiliki toko online. Pelaku kemudian meminta para mahasiswa itu untuk melakukan pinjaman di beberapa akun penyedia pinjaman, di mana uang hasil pinjaman seolah-olah digunakan untuk berbelanja di toko online milik pelaku dengan alasan untuk meningkatkan rating toko dan akan diberikan keuntungan 10 persen dari uang yang dibelanjakan. Dan rencana keuntungan itu digunakan untuk kepentingan organisasi," jelas Iman.

Setelah itu, sebagian dari peserta zoom itu bersedia bekerja sama dengan pelaku dan mengikuti saran pelaku. Setelah berjalan sekitar dua bula, pelaku kembali diperkenalkan secara bertahap kepada kelompok organisasi mahasiswa lainnya.

"Sehingga ada 9 organisasi mahasiswa IPB termasuk Faskom yang berjumlah sekitar 100 orang mahasiswa yang ikut bekerja sama dengan pelaku. Jadi sebelum pelaku melakukan kerja sama dengan mahasiswa IPN, pelaku juga melakukan kerja sama dengan pihak lain di mana pembayaran, baik keuntungan maupun cicilan serta fee referensi atau mengajak korban berasal dari modal kerja sama mahasiswa IPB," kata Iman.

Berdasarkan laporan, serta keterangan saksi dan korban, pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 17 November 2022 sekitar pukul 03.00 WIN di Perumahan Kebun Raya Residence, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciomas, Kabypaten Bogor. "Berdasarkan penjelasan pelaku, kegiatan ini sudah berlangsung sejak Februari 2022 hingga saat ini," jelas Iman.

SAN dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancama empat tahun penjara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. SAN sendiri merupakan warga Kelurarahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK
Langgar Aturan, Pinjol Investree Dapat Sanksi dari OJK

Platform pinjaman online (pinjol) tersebut telah memiliki rasio tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90) mencapai 12,58 persen

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Heboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB
Heboh Bayar Kuliah Bisa Pakai Pinjol, Segini Biaya UKT di ITB

Mahasiswa ITB mengeluhkan pembayaran UKT yang bisa melalui layanan pinjaman online namun dengan bunga tinggi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral ITB Tawarkan Pinjol ke Mahasiswa Bayar Kuliah, Ridwan Kamil Sebut Maksudnya Baik
VIDEO: Viral ITB Tawarkan Pinjol ke Mahasiswa Bayar Kuliah, Ridwan Kamil Sebut Maksudnya Baik

Ridwan Kamil, cara yang dilakukan ITB mungkin punya niat baik

Baca Selengkapnya
Mahasiswa IPB Galang Edhi Swasono Hilang saat Penelitian di Pulau Sempu Malang
Mahasiswa IPB Galang Edhi Swasono Hilang saat Penelitian di Pulau Sempu Malang

Korban dilaporkan hilang pada Rabu (27/12) pukul 11.30 WIB.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa ITB Keluhkan Opsi Pinjaman Online untuk Pembayaran UKT
Mahasiswa ITB Keluhkan Opsi Pinjaman Online untuk Pembayaran UKT

Mahasiswa yang tidak mampu membayar UKT ditawari pinjaman online oleh pihak ITB.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret
Pendaftaran Penukaran Uang di Istora Senayan Full hingga Akhir Maret

Masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya