Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Kekejaman Herry Purwanto, Mutilasi & Bakar Teman Kencan di Banjarmasin

Kronologi Kekejaman Herry Purwanto, Mutilasi & Bakar Teman Kencan di Banjarmasin Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Herry Purwanto menjadi tersangka kasus pembunuhan perempuan bernama Rahmah alias Ira yang merupakan teman kencannya. Herry yang kadung emosi, naik pitam mendengar korban terus menerus menagih tambahan duit jasa menemaninya di hotel. Ia nekat membunuh korban dengan sadis.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan menjelaskan kronologi kejadian pembunuhan itu terjadi saat Herry bersama temannya sekitar pukul 23.30 Wita pada Selasa, 1 Juni 2021, hendak mencari teman kencan di sekitar pasar Sudimampir, Kota Banjarmasin.

"Mencari perempuan untuk di booking atau diajak kencan, lalu di pinggir jalan di parkiran pasar Sudimampir. Lalu tersangka bertemu dengan korban (Rahmah) dan seorang perempuan temannya," kata Rachmat dalam keteranganya, Kamis (3/6).

Kronologi pembunuhan:

1 Juni, 23.30 Wita

Tersangka Herry bersama temannya mencari perempuan yang bisa dipesan di sekitar pasar Sudimampir, Kota Banjarmasin.

"Setelah Herry dan temannya bertemu wanita yang dicari lalu transaksi harga terjadilah. Mereka menyepakati untuk sekali kencan masing-masing dihargai Rp300.000 sedangkan sewa hotel sebesar Rp100.000 yang lantas dibayar Hery dan temannya," kata Kombes Rachmat.

Setelah ditemukan hotel yang dituju sekitar Pasar Sudimampir, mereka baik Herry bersama Rahmah dan pasangan kencan temannya pun masuk ke masing-masing kamar yang sudah dipesan.

Namun demikian, ketika berada di kamar Rahmah malah meminta kepada Herry tambahan biaya sebesar Rp500.000, apabila mau dilayani. Karena tidak ada pilihan dan sudah kepalang tanggung, Herry lantas mengiyakan permintaan Rahmah.

"Sehingga pada saat berada di dalam kamar tersangka sudah menambah uang lagi. Jadi totalnya sebesar Rp 1.000.000, tapi korban berjanji akan memuaskan tersangka. Namun barumain setengah jam korban berkata waktunya habis lalu korban dan tersangka keluar," ujarnya.

2 Juni, 00.30 WitaKorban mengajak tersangka Herry membeli popok untuk anaknya. Keduanya, mampir di minimarket.

"Herry mengeluarkan uang sebesar Rp700.000 untuk membelikan popok anak korban," kata Kombes Rachmat.

"Setelah membeli popok, tersangka dan korban kembali lagi ke hotel tempat korban menginap dan menyimpan popok di receptionist Losmen Swarga. Setelah itu korban dengan tersangka berangkat menuju rumah tersangka yang berada di Jalan Pembangunan I RT.30 No.13 Kel. Belitung Selatan Kec. Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, dengan menggunakan satu motor merk Honda Vario milik korban," katanya.

02.00 WitaTersangka meminta kepada korban untuk diantarkan ke rumah yang pada saat itu juga sempat meminjam uang Rp10.000 kepada penjaga malam di dekat rumahnya untuk membeli bensin. Setelah diberi uang pelaku dan korban menggunakan sepeda motor menuju sebuah rumah kosong.

Namun ketika di rumah kosong, korban kembali terus meminta uang tambahan bookingan kencan sebesar Rp500.000 kagi, sedangkan Herry sudah tidak memiliki uang lagi.

Karen sudah tak memiliki uang lagi, namun janji korban tak kunjung dipenuhi. Hingga akhirnya Herry yang kalap lantas menghabisi korban dengan langsung memutilasi memakai pisau yang terbuat dari besi gunting.

"Pelaku menggorok leher korban hingga kepala dan badan korban terpisah," kata Kombes Rachmat.

Setelah membunuh Rahmah, Herry lalu mencari bensin solar di daerah Pasar Kalindo Belitung sebanyak satu jerigen yang akan dipakai untuk membakar korban di rumah kosong tersebut dimana korban sudah tidak bernyawa.

"Lalu pelaku menyiramkan solar dan membakar tubuh korban, setelah membakar tubuh korban hingga menyala pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor milik korban," terangnya.

Yang pada akhirnya kasus pembunuhan mayat tanpa kepala ini berhasil terbongkar, dan Herry ditangkap di daerah Bati-bati Pelaihari, Kabupaten Tala, Kalimantan Selatan. Hingga akhirnya Herry dikenakan pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2024, Lengkap dengan Jumlah Hartanya
Daftar Orang Terkaya di Indonesia 2024, Lengkap dengan Jumlah Hartanya

Daftar orang terkaya di Indonesia 2024 selalu menjadi bahan pembicaraan yang menarik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Di Bawah Guyuran Hujan Deras, Momen Anang Hermansyah dan Arsy Bagi-Bagi Makanan di Pinggir Jalan
Di Bawah Guyuran Hujan Deras, Momen Anang Hermansyah dan Arsy Bagi-Bagi Makanan di Pinggir Jalan

Anang Hermansyah mengajak putri cantiknya, Arsy untuk bagi-bagi makanan kepada para pengendara motor di jalan.

Baca Selengkapnya
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Tetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci

Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli
Rekrutmen Petugas Kesehatan Haji 2024 Gratis, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Pungli

Proses rekrutmen telah dibuka secara online sejak 18 Desember 2023 lalu dan berakhir pada 31 Desember 2023 melalui website https://daftarin.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pemenang Putri Indonesia Tahun 1971, Cantiknya Alami Sampai Curi Perhatian
Ini Sosok Pemenang Putri Indonesia Tahun 1971, Cantiknya Alami Sampai Curi Perhatian

Sebutan Mojang Geulis tampaknya layak disematkan untuk seorang Herni Sunarya, gadis asal Bandung yang berhasil menang dalam ajang Miss Indonesia 1971.

Baca Selengkapnya
Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'
Gagahnya Jenderal Polisi Peraih Adhi Makayasa saat Jabat Kasat Reskrim, Dikomentari Bintang 1 'Saya Pernah jadi Anak Buah Komandan'

Herry menduduki posisi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2001-2004.

Baca Selengkapnya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya
Sering Hilang Fokus saat Bekerja, Begini Cara Mengatasinya

Jika kalian salah satu orang yang sulit fokus dalam bekerja. Ini dia tips ampuhnya.

Baca Selengkapnya
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'
Sambil Tersenyum Manis, Polwan Cantik Ini Beri Pesan Begitu Mendalam Untuk Para Pengendara Motor & Mobil 'Gunakan Knalpot Standar'

Polwan cantik beraksi di jalan raya, beri imbauan pengendara untuk tertib berlalu lintas. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah
Pria Banyuwangi Ajak Para Tetangga Ternak Kambing Perah, Awalnya 10 Ekor Kini Jadi 600 Ekor Auto Kaya Berjemaah

Setiap peternak bisa mengantongi Rp3,75 juta per dua pekan dari hasil menjual susu kambing, belum termasuk keuntungan jika kambing melahirkan

Baca Selengkapnya
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Guyur Jakarta, Enam Pohon Tumbang
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Guyur Jakarta, Enam Pohon Tumbang

Ada enam pohon tumbang imbas hujan disertai angin kencang mengguyur wilayah Jakarta

Baca Selengkapnya