Kronologi Bripka RE Tewas Ditembak di Ruang SPK Polsek Cimanggis
Merdeka.com - Bripka RE tewas diduga setelah ditembak sesama polisi Brigadir RT. Peristiwa itu terjadi ruang SPK Polsek Cimanggis Depok pada Kamis (26/7) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menjelaskan kronologi penembakan tersebut. Bripka RE malam itu mendatangi ruangan SPK Polsek Cimanggis setelah mengamankan pelaku tawuran inisial FZ pukul 20.30 Wib.
"Dengan barang bukti celurit," kata Argo, Jumat (26/7).
Setibanya Bripka RE di SPK , orangtua pelaku tawuran inisial Z datang ke bersama Brigadir RT dan Brigadir RA. Mereka meminta FZ untuk bisa dibina oleh orangtuanya.
"Namun Bripka RE langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan saya sebagai pelapornya dengan nada agak keras bicaranya," sambung Argo.
Rupanya, reaksi Bripka RE membuat Brigadir RT meradang. Brigadir RT emosi dan masuk ke ruangan sebelah lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak senjata api jenis HS 9 ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.
"Selongsong sesuai dengan yang ditemukan 7 selongsong dan mengenai bagian dada , leher, paha dan perut sehingga korban meninggal di tempat," jelasnya.
Setelah peristiwa itu, Bripka RE dibawa ke RS Polri Kramatjati Jakarta Timur guna menjalani autopsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kronologi Pria Bersenjata Golok Nekat Serang Polisi Berpistol, Begini Nasibnya Kini
Seorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaKronologi Pembakaran Sejumlah Bangunan di Waena Papua Menurut Polisi
Kejadian bermula ketika rombongan massa pengantar jenazah melintas di Lampu Merah Waena.
Baca SelengkapnyaKronologi Terungkapnya Kasus Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Tusuk hingga 20 Kali
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKronologi Istri di Karawang Dalang Pembunuhan Suami, Bikin Skenario Pembegalan hingga Isu Asmara Orang Ketiga
Kedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKronologi Dua Perempuan di Blitar Ditemukan Meninggal, Kondisinya Membusuk
Tahun baru, dua warga Blitar ditemukan membusuk dengan kondisi bersimbah darah
Baca SelengkapnyaPolisi Tabrak Dua Pemotor, Satu Pelajar SMP Tewas di Tempat
Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaKronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja
Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya