Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritik Penjenamaan Rumah Sehat di DKI, Komisi E Ragu Diterapkan Gubernur Selanjutnya

Kritik Penjenamaan Rumah Sehat di DKI, Komisi E Ragu Diterapkan Gubernur Selanjutnya ilustrasi rumah sakit. Shutterstock/sfam_photo

Merdeka.com - Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dian Pratama mempertanyakan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jakarta. Dia sangsi kebijakan itu akan dipakai gubernur selanjutnya.

"Logo seperti ini nanti kalau sudah berganti gubernur belum tentu tetap ada," kritik Dian dalam Rapat Komisi E bersama Dinas Kesehatan, Rabu (14/9).

Menurut Dian, penjenemaan ini menjadi tidak berguna jika nanti diubah kembali oleh gubernur yang baru. Ia juga mempertanyanyakan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk mengganti logo.

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, Dian juga memaparkan bahwa dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) hanya ada dua nama rumah sakit yang diakui. Yaitu rumah sakit umum dan rumah sakit khusus.

"Ini berganti nama Rumah Sehat, bagaimana gitu ya kan udah diatur dalam Permenkes rumah sakit cuma dua," kata Dian.

Permenkes yang dimaksud Permenkes No. 30 Tahun 2019 Pasal 6 yang berbunyi "Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan Rumah sakit umum dan Rumah sakit khusus."

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan
Menkes Jelaskan Perubahan KRIS: Meningkatkan Standar Minimum Layanan

KRIS bertujuan untuk meningkatkan standard minimal pelayanan rawat inap di seluruh rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan jadi Puskesmas Pembantu
Heru Budi Ganti Nama Puskesmas Kelurahan jadi Puskesmas Pembantu

Heru Budi Hartono mengubah nomenklatur atau penamaan Pusat Kesehatan Masyarakat.

Baca Selengkapnya
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah
BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah

Sejumlah peningkatan pelayanan setelah sistem kelas BPJS Kesehatan dihapus

Baca Selengkapnya
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS
BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS

BPJS Kelas 1, 2 dan 3, DPR RI akan Panggil Kemenkes dan BPJS

Baca Selengkapnya
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan
IDI Berduka RUU Kesehatan Disahkan

Meski kecewa, IDI mengaku siap mengawal penerapan UU Kesehatan ini hingga ke tingkat cabang.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang
DPR Sahkan RUU Kesehatan Menjadi Undang-Undang

Ketua DPR RI Puan Maharani mengetuk palu pengesahan RUU Kesehatan setelah mendengarkan pendapat dua fraksi yang menolak yaitu Demokrat dan PKS.

Baca Selengkapnya
Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur
Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur

Pesan Dirut BPJS Kesehatan Seiring Implementasi Kriteria Kelas Rawa Inap Standar: Rumah Sakit Jangan Kurangi Jumlah Tempat Tidur

Baca Selengkapnya
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran
Menkes Budi Buka Suara Soal Somasi yang Dilayangkan Ahli Kedokteran

Budi mengaku banyak mendapat kritikan maupun celaan terkait kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sanksi 39 Dokter Buntut Perundungan di Rumah Sakit Vertikal
Kemenkes Sanksi 39 Dokter Buntut Perundungan di Rumah Sakit Vertikal

Juru Bicara Kemenkes, M. Syahril mengatakan, pihaknya menerima 211 pengaduan perundungan di laman perundungan.kemkes.go.id.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini
Pemerintah Diam-Diam Naikkan Tarif Layanan Rumah Sakit, Tarif Rawat Jalan dan Rawat Inap Naik Jadi Segini

Kenaikan tarif layanan medis ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus
Penjelasan Menkes Soal BPJS Kesehatan Kelas 1,2 dan 3 Dihapus

Budi juga akan segera mengeluarkan Peraturan Menkesnya.

Baca Selengkapnya