Kritik JK Bikin Jokowi Lempar Wacana Revisi UU ITE?
Merdeka.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menduga ada beberapa faktor mengapa Presiden Joko Widodo mendadak minta revisi UU informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Salah satunya adalah mantan Wapres Jusuf Kalla (JK).
Menurut Ujang, kritik JK soal demokrasi menjadi faktor revisi UU. JK mempertanyakan bagaimana cara mengkritik pemerintah tanpa ditangkap polisi.
Kritik JK itu membuka kontroversi penegak hukum menggunakan pasal karet di UU ITE untuk menangkap pengkritik pemerintah.
"Ada kritik Pak JK yang mengatakan, bagaimana caranya mengkritik tak ditangkap polisi. Artinya penegak hukum juga cenderung menggunakan pasal karet untuk menangkap para pengkritik dengan tuduhan melanggar UU ITE," kata Ujang kepada wartawan, Rabu (17/2).
Faktor JK ini memang bukan faktor besar mengapa Jokowi ingin revisi UU ITE. Tetapi kritikan mantan Ketum Golkar tersebut mempengaruhi opini publik.
"Cukup untuk bisa mempengaruhi opini publik," kata Ujang.
Selain itu, Ujang mengatakan, faktor lainnya adalah rakyat sudah takut mengkritik pemerintah karena UU ITE ini. Serta ada catatan indeks demokrasi Indonesia menurun.
"Rakyat sudah sangat ketakutan untuk mengkritik pemerintahannya sendiri. Indeks demokrasi Indonesia turun," kata dia.
Sebelumnya, JK menanggapi pernyataan Jokowi yang mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah. JK pun memahami kegelisahan masyarakat, apabila mengkritik pemerintah kemudian dilaporkan ke polisi.
"Beberapa hari lalu, bapak presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tapi banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi?" kata JK dalam diskusi PKS, dikutip Sabtu (13/2).
Lantas, JK mengungkit keluhan ekonom Kwik Kian Gie yang mengaku sulit mengungkapkan pendapat. Sebab, jika mengkritik pemerintah bisa dihajar buzzer di media sosial.
Tak lama berselang setelah kritik JK tersebut, Jokowi pun merespons dengan wacana revisi UU ITE.
Jokowi menyebut, Undang-undang ITE dibuat agar ruang digital di Indonesia menjadi sehat. Namun, dia meminta pelaksanaan undang-undang ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan ketika menjerat orang.
Oleh karena itu, Jokowi minta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran undang-undang ITE. Dia ingin pasal pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati.
"Kalau Undang-Undang ITE, tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR merevisi undang-undang ini, Undang-Undang ITE ini, karena di sinilah hulunya, di sinilah hulunya, revisi," kata Jokowi dalam rapim TNI-Polri, Senin (15/2).
Terutama, kata Jokowi, menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda berbeda. Yang mudah diinterpretasikan secara sepihak.
Jokowi juga meminta jajaran TNI-Polri menjunjung tinggi rasa keadilan kepada masyarakat ketika ingin menindak hukum. Jokowi menegaskan, bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang menghormati kebebasan berpendapat.
"Negara kita negara hukum yang harus menjalankan hukum seadil-adilnya melindungi kepentingan yang lebih luas dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," sambungnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merasa belakangan ini banyak masyarakat yang saling melapor. Tetapi, kata dia ada rujukan hukumnya yaitu undang-undang ITE.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kritik Jokowi, Ketua BEM KM UGM Pastikan Tidak Ada Muatan Politik Praktis
BEM KM UGM telah membuat kajian setebal 300 halaman yang berisikan isu-isu komprehensif.
Baca SelengkapnyaKritik Pemerintahan Jokowi, UII Keluarkan 'Indonesia Darurat Kenegarawanan'
Perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu.
Baca SelengkapnyaTok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun
Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Banyak Kampus Kritik Jokowi, Ini Respons Gibran
Civitas akademika dari puluhan perguruan tinggi melontarkan kritik dan peringatan kepada Presiden Jokowi atas sikapnya terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Tajam Dewan Guru Besar UI Kritik Era Jokowi "Negeri Hilang Kemudi Akibat Rebut Kuasa!"
Dewan guru besar Universitas Indonesia prihatin melihat kondisi bangsa saat ini seperti hilang kendali tatanan hukum hancur dan hilang etika bernegara.
Baca SelengkapnyaRamai Intelektual Kampus Kritik Jokowi, Ini Komentar Ganjar
Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo menilai langkah intelektual berbagai kampus mengkritik pemerintahan Jokowi merupakan upaya rakyat menyelamatkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Tajam Menusuk Bivitri Kritik Keras Jokowi Berhasil 'Bunuh' Oposisi
Bivitri dalam diskusi ini, menyebut kecurangan Pemilu dirasakan luar biasa.
Baca Selengkapnya