KPU tegaskan quick count bukan hasil resmi Pilgub DKI
Merdeka.com - Ketua KPU Arief Budiman menegaskan bahwa quick count bukan hasil resmi penghitungan suara di Pilgub DKI Jakarta putaran dua. Hasil resmi putaran dua Pilgub DKI adalah yang ditetapkan oleh KPU DKI Jakarta.
"Masyarakat harus paham bahwa hasil (quick count) adalah bukan hasil resmi. Hasil resmi pemilu nanti akan ditetapkan KPU," ujar Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/4).
Ia menjelaskan bahwa quick count merupakan kegiatan ilmiah yang dilakukan lembaga survei dengan menggunakan ilmu pengetahuan dalam penghitungannya. Kegiatan ini juga, kata dia, terukur dan hasilnya dipublikasi serta dibaca oleh masyarakat.
"Jadi (masyarakat) boleh melihat itu, menjadikan itu informasi boleh, tetapi memahami itu sebagai hasil yang menentukan hasil yang resmi, final, bukan. Hasil resmi itu yang ditetapkan KPU," tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Arief, publik tidak perlu memperdebatkan hasil quick count. Pasalnya, hasil quick count bisa dipertanggungjawabkan.
"Masyarakat harus mulai belajar. Ini pemilu, bukan yang pertama bagi kita. Perlu memahami hal ini," tutupnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN Ajak Relawan Kawal Real Count KPU: Jangan Sampai Quick Count Jadi Rujukan Ubah Data
Kubu AMIN menilai, pengawasan terhadap proses perhitungan suara sangat penting.
Baca SelengkapnyaNasDem Belum Tentu Usung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta Jika Kalah Pilpres
Berdasarkan hasil quick count dan real count sementara, Prabowo-Gibran unggul jauh dari dua pesaingnya. Prabowo-Gibran bahkan menang satu putaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Real Count KPU di DKI Jakarta, Prabowo-Gibran Salip Anies-Cak Imin
Data penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 di DKI Jakarta yang diinput ke Sirekap KPU sudah mencapai 66.11%.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar
Ada lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count
Baca SelengkapnyaBaru Dipublikasikan, Inilah Hasil Sementara Quick Count Pilpres 2024 yang Mengejutkan
Kejutan terjadi saat Quick Count atau hitung cepat Pilpres dibuka.
Baca SelengkapnyaPerolehan Suara Sementara Pensiunan Jenderal Polisi di Pileg Versi Real Count KPU, Ada Iwan 'Bule' Eks Kapolda Jabar
Mereka turung palagan untuk bertarung memperebutkan suara dengan para petahana, mantan menjabat, pensiunan TNI hingga para pesohor tanah air.
Baca SelengkapnyaHasil Quick Count LSI Denny JA Beda Tipis dengan Rekapitulasi KPU, Selisih Hanya 0,07 Persen
Data tersebut membuktikan bahwa total suara nasional cukup diketahui secara akurat hanya dengan 1.200 responden dengan catatan menggunakan metodologi ketat.
Baca SelengkapnyaQuick Count KedaiKOPI di Bali 60,3 Persen Suara Masuk: Anies 22,26 Persen, Prabowo 59,69 persen, Ganjar 18,05 Persen
Hasil quick count lembaga survei KedaiKOPI pasangan capres dan cawapres Prabowo dan Gibran unggul dari lawannya di Bali.
Baca Selengkapnya