Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sumbar: 3 Pasang Calon Daftar di Hari Terakhir, Sekarang Tidak Ada

KPU Sumbar: 3 Pasang Calon Daftar di Hari Terakhir, Sekarang Tidak Ada Diskusi KPU Sumbar terkait Pilgub Sumbar. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memastikan hari ini tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri terkait Pilkada Sumbar, 9 Desember mendatang. Namun, besok di hari terakhir, 3 pasang calon mengonfirmasi akan mendaftar, Minggu (6/9).

Komisioner KPU Sumatera Barat Izwaryani di Padang, Sabtu mengatakan pada hari ini tidak ada bakal pasangan calon yang mengonfirmasikan diri akan datang mendaftar.

Ketiga bakal paslon Pilkada 2020 itu adalah Mulyadi-Ali Mukhni yang diusung Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar. Kemudian Nasrul Abit-Indra Catri yang diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.

Setelah itu pasangan Irjen Fakhrizal-Genius Umar yang diusung Partai Golkar, Nasdem dan PKB dengan total 14 kursi di DPRD Sumbar.

"Kemarin pasangan Mulyadi-Ali Mukhni menjadwalkan datang ke KPU Sumbar pada Sabtu ini (5/9), namun mereka mencabut ke hari Minggu," kata dia, seperti dilansir Antara.

Sementara itu pasangan yang diusung Nasrul Abit-Indra Catri sejak awal akan mengonfirmasikan diri datang pada Minggu (6/9). Sedangkan, pasangan yang diusung Partai Golkar, Partai Nasdem dan PKB Fakhrizal-Genius Umar masih belum mengonfirmasikan diri kapan datang ke KPU Sumbar.

Bakal calon Wakil Gubernur Sumbar Genius Umar mengatakan pihaknya berencana mendatangi KPU Sumbar pada Minggu (6/9) sekitar pukul 10.00 Wib. "Kita sedang mempersiapkan segala sesuatunya hari ini," kata dia.

Ia mengatakan surat formulir B1 KWK Partai sudah dilengkapi baik dari Golkar, Nasdem dan PKB. "Alhamdulillah, luar biasa rekomendasi ini dapat terkumpul dan akan kita bawa ke KPU esok pagi," ujar dia.

Sebelumnya pasangan yang diusung PKS dan PPP Mahyeldi-Audy sudah mendaftarkan diri ke KPU Sumbar pada hari pertama yakni Jumat (4/9). KPU Sumbar sendiri membuka pendaftaran bagi pasangan calon sejak 4-6 September 2020.

Pada tanggal 4-5 September jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00 Wib hingga 16.00 Wib sementara pada hari terakhir mulai dari pukul 08.00 Wib hingga 24.00 Wib.

Salah satu syarat mengusung bakal pasangan calon di Pilkada Sumbar adalah memiliki 20 persen kursi dari total 65 kursi di DPRD Sumbar atau 13 kursi.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang  di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Sumbar Tetapkan Pencoblosan Ulang di 18 TPS pada 24 Februari

KPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

KPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari

Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya

Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan

KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran

Baca Selengkapnya