KPU Solo mulai lipat surat suara Pilgub Jateng
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018. KPU RI mengirimkan 411.660 kertas surat suara untuk dilakukan pelipatan sekaligus penyortiran.
Komisioner KPU Divisi Logistik dan Keuangan, Suryo Baruno mengatakan pelipatan dan sortir surat suara dimulai Selasa (22/5), dan ditargetkan rampung pada 26 Mei mendatang.
"Jumlah surat suara keseluruhan ada 411.660. Setelah selesai disortir dan dilipat nanti akan disebarkan di lima kecamatan," ujar Suryo.
Suryo menerangkan, jumlah kertas surat suara tersebut mengikuti perhitungan dari daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan yakni sebanyak 402.090 ditambah 2,5 persen sebagai cadangan.
Penyortiran dilakukan untuk memastikan surat suara yang akan digunakan untuk Pilgub benar-benar sempurna dan dapat digunakan.
"Kalau nanti ditemukan surat suara yang tidak sesuai, akan kami kembalikan ke KPU Provinsi. Dari sana nanti akan diganti dengan yang baru," terangnya.
Ia melanjutkan, kategori surat suara rusak yang harus disortir misalnya, warna tidak jelas, terdapat bercak tinta, sobek dan berlubang. Jika ditemukan, pihaknya langsung mengirimkan ke provinsi untuk dilakukan pengadaan baru.
"Jumlah surat suara yang kita lipat akan dibagi di lima kecamatan. Yakni Kecamatan Banjarsari, Laweyan, Serengan, Pasarkliwon, dan Jebres," pungkas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
Namun karena ada 1 wilayah yaitu Kuala Lumpur yang harus dilakukan PSU sehingga suara pemilihan di luar negeri belum bisa disebut 100 persen
Baca SelengkapnyaPembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Hasil Suara Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur
Adapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKPU Lanjutkan Rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di 5 Provinsi
Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca Selengkapnya