KPU Siapkan Tim Hukum Hadapi Gugatan Peserta Pemilu di MK
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum sudah siap menghadapi gugatan para peserta pemilu terhadap hasil rekapitulasi suara pemilu 2019. Komisoner KPU Viryan Aziz menjelaskan pihaknya sudah membuat tim hukum beserta segala dokumen terkait dengan Pemilu 2019.
"KPU sejak tanggal 21 langsung merapikan, menghimpun berbagai dokumen dan siap menghadapi gugatan di MK. Sekaligus KPU sudah merampungkan tim hukum yang nanti akan bertugas untuk sengketa di MK," kata Viryan di Kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).
Terkait siapa saja yang akan menjadi tim hukum, Viryan belum mau merinci. Dia menjelaskan Ketua KPU Arief Budiman akan mengumumkan siapa saja yang akan menjadi tim.
"Sudah ada namanya. Nanti disampaikan ketua," kata Viryan.
Diketahui Jumat (23/5) besok adalah batas akhir para peserta legislatif mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut merujuk pada Pasal 474 dan Pasal 475 Undang-undang Pemilu. Yang menjelaskan peserta pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD mengajukan permohonan kepada MK paling lambat 3x24 jam sejak diumumkan penetapan perolehan suara.
Sedangkan peserta pilpres mengajukan keberatan kepada MK, 3 hari setelah penetapan hasil pemilu Presiden dan wakil Presiden di KPU.
"Kalau yang pileg dini hari besok, pukul 01.46 Wib, Sementara kalau Pilpres 3 hari kerja, tanggal 24 nah jamnya jam berapa itu bisa dikonfirmasi ke ketua MK, karena kan yang menetapkan 3 hari itu," kata Viryan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaTim Hukum AMIN Sebut Penghentian Penghitungan Suara di Kecamatan Masuk Pidana Pemilu
Tim Hukum AMIN mendesak KPU untuk menjelaskan hal tersebut
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaGiliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024
KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya