KPU minta masyarakat tunggu rekapitulasi manual Pilgub Jabar
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yauat Hidayat mengapresiasi lembaga survei yang melakukan quick count Pilgub Jabar. Meski begitu, ia mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU terkait hasil Pilgub. Yayat menjelaskan, quick count merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat sebagai keterbukaan publik.
"Quick count bentuknya informasi untuk mengobati rasa penasaran, harus disikapi dengan baik. Tapi tetap semua harus berpatokan pada pengumuman resmi yang hasilnya akan disampaikan pada 9 juli 2018," katanya saat ditemui di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kamis (28/6).
KPU Jabar sendiri akan merilis hasil rekapitulasi Pilgub Jabar sekira tanggal 7 atau 9 Juli 2018. Saat ini, Kamis (28/6) merupakan hari terakhir pergeseran suara dari TPS ke PPK. Selama tujuh hari ke depan, KPU memproses rekapitulasi penghitungan tingkat kecamatan.
Pada 4 Juli nanti surat suara akan digeser ke kabupaten/kota. Di tingkat kabupaten/kota mulai menghitung pada tanggal 4 sampai 6 Juli.
"Surat suara yang dihitung rekap tersebut formulir C dihitung di kecamatan. Kemudian kabupaten/kota yang dihitung berdasarkan formulir D dan A. Di tingkat provinsi yang dihitung adalah formulir D dan B," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Yayat mengklaim pelaksanaan Pilgub Jabar berjalan lancar. Tingkat partisipasi masyarakat pun meningkat dari 63,18 persen menjadi 71 persen.
"Dari laporan Desk Pilkada Pemprov Jabar, angka partisipasi masyarakat pada Pilgub Jabar 2018 mencapai 71 persen," terang Yayat.
Hal itu tidak terlepas dari meningkatnya partisipasi masyarakat di perbatasan Jawa Barat. Di Depok tingkat partisipasi warga memilih dari angka 54 persen menjadi 69 persen. Kota Bekasi pun di atas 70 persen.
"Ini berkat kerja keras semua pihak mulai dari KPU, Bawaslu, pemerintah, aparat keamanan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasil Quick Count LSI Denny JA Beda Tipis dengan Rekapitulasi KPU, Selisih Hanya 0,07 Persen
Data tersebut membuktikan bahwa total suara nasional cukup diketahui secara akurat hanya dengan 1.200 responden dengan catatan menggunakan metodologi ketat.
Baca SelengkapnyaHasil Quick Count Indikasikan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Pengusaha Beri Respons Begini
Mewakili Kadin, Yukki meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap menghormati proses pemilihan umum dengan menunggu hasil perhitungan resmi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ini Daftar Lembaga Survei Terverifikasi KPU Ikut Penghitungan Quick Count Pemilu 2024
33 lembaga dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi dan terdaftar di database.
Baca SelengkapnyaKalah Pilpres 2024 versi Quick Count, Ganjar: Kamu Percaya Suara Saya Segitu?
Mayoritas suara yang masuk di sejumlah lembaga survei sampai pukul 17.00 Wib, sudah 70%.
Baca SelengkapnyaBaru Dipublikasikan, Inilah Hasil Sementara Quick Count Pilpres 2024 yang Mengejutkan
Kejutan terjadi saat Quick Count atau hitung cepat Pilpres dibuka.
Baca SelengkapnyaIni Aturan Quick Count Pemilu, KPU Ingatkan Ancaman Pidana Bagi yang Melanggar
Ada lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count
Baca SelengkapnyaQuick Count PPP di Bawah 4 Persen, Mardiono: Perhitungan Belum Selesai
PPP enggan mengikuti asumsi-asumsi yang berkembang di publik.
Baca SelengkapnyaSejarah Quick Count di Indonesia, Mainkan Peran Penting dalam Proses Pemilu
Quick count telah memainkan peran penting dalam proses pemilu, khususnya dalam memastikan transparansi dan kepercayaan publik.
Baca Selengkapnya