KPU Kaltim akan Gelar Pemilu Susulan di 43 TPS
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan pemungutan suara susulan, lantaran keterlambatan distribusi logistik di 43 TPS di Kalimantan Timur. Dengan begitu, ada 8.039 pemilih yang bakal mencoblos pada Pemilu susulan.
43 TPS tersebar di Kabupaten Mahakam Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, dan Kabupaten Kutai Barat.
"Jadi di Kaltim ini ada 78 TPS berbasis DPTb (Daftar Pemilih Tetap Tambahan). Baik itu di Rutan, Lapas hingga TPS yang ada di perkebunan. Surat suara untuk DPTb memang pesannya belakangan dan datangnya, agak belakangan," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Rudiansyah kepada wartawan, Kamis (18/4).
Dari 78 TPS berbasis DPTb, menyisakan 43 TPS yang belum melakukan pemungutan suara. "Sedang kami kaji regulasi dan kesiapan logistiknya. Kami upayakan Pemilu susulan bisa berjalan serentak di Mahakam Ulu, Kutai Kartanegara, Berau dan Kutai Barat," ungkap Rudiansyah.
"Bicara kendala, pasti soal medan ya. Ketika surat suara datang di bandara, jarak tempuh kabupaten dan kota kan berbeda-beda. Ke Mahakam Ulu, estimasinya 15-18 jam. Karena tidak ada speedboat yang berani mengangkut logistik malam hari," sebutnya.
Dengan begitu, menurut Rudi, sebagian besar logistik mengutamakan TPS terdekat. "Semua ada jalan keluarnya. Peraturan kita memang memungkinkan pemungutan suara susulan. Untuk pengamanan, kita sudah berkoordinasi. Tinggal menunggu tanggal, apakah bisa serentak atau kita kasih kebebasan kabupaten dan kota. TNI dan Polri siap melakukan pengamanan," ungkapnya lagi.
KPU kabupaten kota ada yang menetapkan Pemilu susulan Sabtu (20/4) maupun hari sesudahnya. Meski dalam aturan, Pemilu susulan digelar paling lambat 10 hari sejak Pemilu. "Itu artinya paling lambat tanggal 26 April. Tapi diupayakan tidak mengambil waktu yang paling lambat," pungkas Rudiansyah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Sulsel Temukan 93.653 Lembar Surat Suara Tak Layak saat Proses Sortir Lipat
Sebanyak 24.000.953 lembar suara atau 70,09 persen yang sudah didistribusi ke KPU kabupaten/kota di Sulsel.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang di 1.521 TPS dari 1.692 Direkomendasikan Bawaslu
Dari 1.692 rekomendasi Bawaslu tersebut, KPU melakukan pemungutan suara ulang, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara susulan.
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Prabowo-Gibran Menang di Kalimantan Utara
KPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca Selengkapnya