KPU akan hitung Pilpres lebih dahulu dibandingkan Pileg
Merdeka.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pesta demokrasi akan dilaksanakan secara serentak yaitu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden pada April 2019 mendatang. Perihal mekanisme penghitungan suara, KPU akan menghitung hasil Pilpres lebih dulu dibanding hasil Pemilu Legislatif. Hal ini disampaikan Komisioner KPU, Viryan.
"Pilpres duluan. DPRD kabupaten/kota belakangan," ujarnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/9)
Dia tak merinci alasan KPU mendahulukan penghitungan Pilpres lebih dulu. Hal itu telah menjadi kesepakatan bersama.
Mengenai penulisan nomor urut pasangan capres-cawapres yang menggunakan penulisan dengan didahului angka nol atau 01 dan 02, Viryan mengatakan teknis penulisan itu tak akan mempengaruhi penghitungan suara. Penulisan angka itu merupakan kesepakatan kedua pasangan capres-cawapres.
"Enggak (pengaruhi penghitungan suara). Itu 01 dan 02 prinsipnya kesepakatan paslon. Tujuannya, agar dapat membedakan dengan nomor parpol," jelasnya.
Anggapan yang menyatakan teknis penulisan itu akan mempengaruhi sistem perhitungan menurutnya tak berdasar. "Ada yang macam-macam bilang. Itu jauh banget ngomongnya," kata dia.
"Poinnya adalah rekapitulasi dan hitung hasil Pemilu berjenjang dilakukan dalam rapat pleno terbuka. Sementara kegiatan situng (sistem informasi penghitungan suara) itu sebagai bentuk pelayanan informasi publik dari KPU kepada masyarakat," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Pertimbangkan Cawapres Dampingi Capres di Sesi Closing Statement Debat Terakhir Pilpres
KPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca SelengkapnyaKapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?
Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca SelengkapnyaKPU Pertahankan Format Debat Capres Cawapres, Ini Alasannya
Durasi waktu yang telah ditentukan itu memberi kesempatan yang sama bagi tiap capres atau cawapres.
Baca SelengkapnyaAturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang Pangarep Nyoblos Pilpres 2024 di DKI: Saya Orang Jakarta
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, pencoblosan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden atau Pilpres 2024 akan diselenggarakan pada Rabu 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya