KPPU dalami persaingan tidak sehat tender PLTSa Bandung
Merdeka.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mendalami dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam tender PLTSa Kota Bandung. Meski sempat dipanggil, bukan tidak mungkin Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kembali dilakukan pemeriksaan.
Ketua KPPU M Nawir Messi mengatakan, saat ini pihaknya ogah menyampaikan secara gamblang lebih dulu sebelum duduk perkaranya beres.
"Saya akan membuka pada waktunya. Tapi tidak sekarang. Pak Wali (Ridwan Kamil) sempat dipanggil juga," katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (13/10).
KPPU menurutnya masih terus melakukan pemanggilan-pemanggilan pihak-pihak terkait tender dalam beberapa minggu ke depan. Pasalnya pihaknya banyak menerima laporan adanya persoalan dalam tender PLTSa tersebut.
"Setelah itu kami menurunkan tim khusus ke Kota Bandung untuk menyerap seluruh. Saksi juga akan diperiksa. Saksi ini akan membantu kami apakah ini wajar atau tidak," terangnya.
Nawir juga membuka kemungkinan akan memanggil mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang saat ini mendekam di LP Sukamiskin. "Tergantung informasi yang berkembang, apakah memanggil atau tidak," ungkapnya seraya menyebut KPPU berkepentingan memanggil juga pejabat yang melakukan tender yang sudah bergulir sejak 2007 tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dugaan Titipan Proyek Bandung Smart City, Empat Anggota DPRD Diperiksa
KPK menetapkan tersangka-tersangka baru dari jajaran eksekutif pemerintah hingga DPRD Bandung.
Baca SelengkapnyaPKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnya